SuaraBekaci.id - Lokalisasi Gunung Antrang, Matraman, Jakarta Timur ditargetkan bakal ditertibkan pada Juli 2022.
Penertiban bakal dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
PT KAI Daop 1 Jakarta saat ini sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur terkait penertiban tersebut.
"Mudah-mudahan target bulan Juli ini bisa diselesaikan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis (23/6/2022).
Eva menambahkan PT KAI juga akan mengirimkan surat pemberitahuan terkait penertiban lokalisasi kepada Pemkot Jakarta Timur.
"Prosedur akan memasuki tahapan sosialisasi langsung (ke warga) dan pengiriman surat pemberitahuan," ujar Eva.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan pihaknya hari ini juga sedang mengadakan rapat bersama PT KAI.
"Hari ini dirapatkan di PT KAI dan mereka akan membuat surat pemberitahuan dalam rangka penataan lokasi," kata Anwar.
Sebelumnya, sekelompok orang bersenjata tajam diduga dari kawasan Gunung Antang menyerang warga di Jalan Kemuning, RT 05/01, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (12/6) malam.
Baca Juga: Bocah Dijambret di Jatinegara, Sempat Diingatkan Warga untuk Tidak Main HP
Akibat penyerangan itu, sejumlah warga mengalami lebam akibat pukulan benda tumpul dan dua lainnya luka terkena senjata tajam.
Bahkan sejumlah rumah warga juga rusak akibat penyerangan itu. Warga juga menemukan benda diduga proyektil peluru dari salah satu warung yang dirusak saat penyerangan tersebut terjadi.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap terduga pelaku penyerangan tersebut. Pelaku diringkus petugas di Tambun, Bekasi, pada Jumat (17/6) sekitar pukul 02.15 WIB. Sementara dua pelaku lain masih buron. [Antara]
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?