SuaraBekaci.id - Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah menyebut polusi udara di Jakarta merupakan permasalahan lintas batas.
Sehingga kata dia, permasalahan polusi udara tersebut dapat dikendalikan lebih cepat secara bersama-sama.
"Sumber pencemar udara dari luar Jakarta, terutama dari industri dan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara," kata Fajri, dalam konferensi pers daring Koalisi Ibu Kota, Selasa (21/6/2022).
Dalam kondisi seperti itu, lanjut dia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) harus menjalankan kewajibannya melakukan pengawasan dan supervisi terhadap Gubernur Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Pengawasan dan supervisi itu untuk melakukan upaya pengetatan batas ambang emisi untuk seluruh sumber pencemar udara di daerahnya masing-masing.
Dia meminta baku mutu emisi baik untuk kendaraan bermotor maupun untuk industri seperti pembangkit-pembangkit listrik bertenaga fosil harus diperketat.
"Kedua sumber pencemar udara sama-sama perlu diperketat," imbuhnya.
Senada dengan Fajri, Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu menilai salah satu penyebabnya memang cuaca, tetapi penyebab utama lainnya adalah masih ada sumber pencemar udara baik bergerak dan tidak bergerak.
Ia menilai sumber pencemar itu terbukti belum bisa dikendalikan serius melalui kebijakan yang seharusnya diambil oleh pemerintah.
Baca Juga: Jabar dan Banten Turut Bertanggung Jawab Atas Polusi Udara Jakarta
"Satu hal yang sudah tidak bisa dibantah lagi, bahwa polusi udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dalam beberapa hari ini," ucap Bondan.
Sementara itu, Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jeanny Sirait menilai adanya polusi udara di Jakarta bertolak belakang dengan fakta warga Ibu Kota masih belum bisa menikmati udara bersih setelah menang melalui gugatan di pengadilan pada September 2021.
"Kemenangan warga belum mutlak tercapai karena proses banding dari pemerintah (pusat dan daerah) seolah tidak bersedia taat pada perintah pengadilan," katanya.
Koalisi Ibu Kota yang terdiri dari sejumlah LSM itu pun menganggap polusi udara yang tinggi di Jakarta beberapa hari terakhir seakan menjadi "kado" HUT ke-495 Jakarta
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sejak 15 Juni 2022, konsentrasi PM2.5 mengalami peningkatan dan mencapai puncaknya pada level 148 mikrogram per meter kubik dengan kategori tidak sehat.
Kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang memburuk disebabkan oleh kombinasi antara sumber emisi dari kontributor polusi udara dan faktor meteorologi yang menyebabkan terakumulasinya konsentrasi PM2.5.
Berita Terkait
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Alaeddine Ajaraie Top Skor Liga India Mau Bantu Persija Jakarta Juara
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
Tol Cikampek Jadi 'Neraka' Libur Panjang, Jasa Marga Buka Jalur Contraflow Sampai KM 65
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Pesisir Muara Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar