Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 21 Juni 2022 | 09:55 WIB
Suasana kandang Kambing Ceko di Gembira Loka Zoo, Yogyakarta Selasa (23/6/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraBekaci.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Laksmi Indriyah mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Bansos Kambing Domba di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP)

"Untuk penanganan tentang kasus dugaan korupsi ternak kambing dan domba, sudah mulai dijalankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Laksmi Indriyah mengutip dari unggahan akun Instagram @infobekasi.coo

"Namun kami masih dalam proses pemeriksaan yang tentu tidak bisa memberikan informasi secara detail,"

Terkait sudah tahap proses pemeriksaan, Laksmi mengatakan bahwa saat ini sudah masuk dalam proses lidik.

Baca Juga: Sultan Abis! Kandang Kambing Ini bak Gazebo Mewah, Ada Sound System dan Kursi Tunggu

"Sudah pemberkasan. Sudah masuk lidik," tambah Laksmi.

Kejari Kota Bekasi kabarnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik): Print 01/M.2.17/Fd.1/05/2022 tertanggal 19 Mei 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pengadaan Bahan dan Perlengkapan Budidaya Domba/Kambing sumber anggaran APBD Tahun Anggaran 2021 di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi.

Sebelumnya, masyarakat di Bekasi dibuat heboh dengan anggaran bernilai miliaran rupiah untuk pembuatan kandang kambing. Dilaporkan sebelumnya, pengadaan anggaran itu diketahui lewat situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.

Dalam situs tersebut tercatat anggaran untuk pembuatan kandang kambing/domba sebesar Rp2,300 miliar.

Dari keterangan situs, sumber dana dari APBD kota Bekasi tahun anggaran 2021. Kode tender tercatat 18199359, dengan nama tender Pengadaan Kandang Domba/ kambing.

Baca Juga: Heboh Kandang Kambing Bernilai Miliarah Rupiah di Bekasi, Rahmat Effendi Sempat Usulkan Dibuat Setradisional Mungkin

Tender tersebut dimenangkan dengan nilai harga terkoreksi sebesar Rp 1.907.315.630.

Program pembuatan kandang kambing bernilai milirah rupiah ini sendiri merupakan peninggalan dari Wali Kota Nonaktif, Rahmat Effendi.

Program ini berawal dari kunjungan Rahmat Effendi ke Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustika Jaya pada November 2021.

Saat itu Rahmat Effendi mengunjungi salah satu pengeloaan kambing di daerah tersebut.

Pada kunjungannya itu, Rahmat Effendi sempat memberikan 1 kambing jantan dan 10 kambing betina dengan harapan agar peternak kambing memiliki pengembangbiakan yang bagus untuk dijual ke pasaran.

Program pengelolaan peternakan kambing ini sendiri diadopsi oleh Rahmat Effendi setelah melalukan studi banding ke Sleman.

Sementara itu, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan anggaran kandang kambing senilai Rp 2.3 miliar merupakan informasi yang salah.

"Satu kandang kambing ditaksir biayanya 19 juta untuk 100 kandang. Jadi sekitar 1,9 M. Informasi ini harus diluruskan. Bukan 2,3 M," katanya.

Sedangkan untuk kelompok tani yang mendapatkan bantuan sudah lolos secara persyaratan dan verifikasi administrasi. Kelompok tani juga hanya menyediakan lahan untuk kandang kambing tersebut.

Load More