SuaraBekaci.id - Manajemen Persib Bandung angkat bicara terkait kabar meninggalnya dua orang Bobotoh di Stadion GBLA dalam lanjutan Piala Presiden 2022 melawan Persebaya, Jumat (17/6/2022).
Dalam pernyataan resmi seperti dikutip Suara Bekaci, Sabtu (18/6), pihak Persib menyayangkan insiden ini bisa terjadi.
"Terkait meninggalnya dua orang bobotoh pada pertandingan PERSIB vs Persebaya Surabaya pada lanjutan laga Piala Presiden 2022, Jumat, 17 Juni 2022, tentunya kami sangat menyayangkan hal tersebut dapat terjadi," tulis pernyataan resmi klub berjuluk Maung Bandung tersebut.
"Kami tentunya berbela sungkawa dan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya dua orang Bobotoh tersebut,"
Baca Juga: Dua Bobotoh Meninggal Dunia, Persib: Kami Turut Berduka
Pihak Persib pun menegaskan saat ini masih terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar kasus ini bisa terselesaikan dengan baik.
"Saat ini kami terus berkoordinasi secara intens dengan pihak yang berwajib, agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik,"
Sebelumnya, informasi mengenai kabar meninggal dunia ini ramai dibicarakan para bobotoh di laman sosial media.
Disebutkan bahwa dua bobotoh meninggal dunia setelah sebelumnya korban berdesak-desakan di pintu depan gerbang U dan V.
"Dari informasi yang dihimpun kejadian bermula saat para korban berdesak-desakan di luar depan di gerbang U dan V,"
Baca Juga: Pertandingan Persib Vs Persebaya di GBLA, Dua Bobotoh Meninggal Dunia Jadi Trending Topic
Korban meninggal dunia disebutkan merupakan warga Bogor dan Cibaduyut. Korban dikabarkan telah dibawa ke RS Santika Asih, Kota Bandung.
Kabar duka ini pun membuat tagar Bobotoh Berduka menjadi trending topic di laman Twitter. Sejumlah ucapan duka dituliskan sejumlah akun.
Di salah satu tweet dari pengguna Twitter, ada akun yang mengaku bahwa salah satu korban merupakan saudaranya.
"Assalamuallaikum. Alhamdulillah saudara saya sudah ditemukan. Kondisi meninggal dunia, dia jd salah 1 korban bersama saya ketika chaos td. Minta doa dr semuanya semoga alm diberikan tempat yg semestinya dan di ampuni dosa dosa nya. Amiin allahuma amiin terima kasih semuanya," tulis akun @ehu***
Ada juga akun yang menginformasikan bahwa satu dari korban merupakan anggota Viking Bogor.
"Innalillahi wa innailaihi rojiuun, korban meninggal dari keluarga besar viking bogor atas nama Sopiana Yusup, anggota TNT @Boysternzorq minta doa kepada seluruh rekan-rekan bobotoh untuk almarhum, semoga amal ibadah, iman Islamnya diterima Allah S.W.T," tulis akun @OfficialVBogor
Berita Terkait
-
Marc Klok Digeruduk STY Garis Keras: Tukang Fitnah Dilaknat Tuhan
-
Rachmat Irianto Absen sampai Akhir Musim, Pelatih Persib Bandung Was-Was?
-
Persija Bisa Tendang Persib dari Puncak Klasemen, Ryo Matsumura: Kami Butuh...
-
Manajemen Persib Sesalkan Aksi Rasisme Kepada Alta Ballah: Kami Yakin Bobotoh Itu...
-
Debut Saat Persib Bandung Teguk Kekalahan, Gervane Kastaneer Tak Menyesal?
Tag
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
-
Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
Terkini
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini