Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 16 Juni 2022 | 07:12 WIB
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

SuaraBekaci.id - Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman terkait organisasi Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah. Bahkan, ada sebanyak 30 sekolah diduga terafiliasi Khilafatul Muslimin.

Menanggapi hal itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyesalkan pemerintah kecolongan mengawasi sekolah yang berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.

Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G Feriyansyah meminta kepada Kemendikbudristek dan Kemenag bersama Pemda hendaknya meninjau kembali perizinan sekolah/madrasah.

"P2G mendesak Pemda di antaranya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dan Lampung serta Kemenag dan Kemendikbudristek mengevaluasi ulang izin pendirian lembaga pendidikan di bawah organisasi Khilafatul Muslimin," katanya, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Polresta Solo Periksa 5 Pengurus Khilafatul Muslimin

P2G, kata dia, sangat menyayangkan begitu lemahnya pengawasan Kemendikbudristek dan Kemenag seperti kecolongan. "Kenapa bisa ada satuan pendidikan yang patut diduga berafiliasi bahkan dinaungi kelompok ekstrem yang sudah belasan tahun?."

Dia melanjutkan, pengawasan Dinas Pendidikan pun mulai dari level kecamatan, kota/kabupaten sampai provinsi tidak berjalan. Ini adalah kesalahan kolektif yang fatal, dan patut menjadi koreksi bersama sekaligus instrospeksi Pemda termasuk Kemendikbudristek.

"Kemendikbudristek dan Kemenag bersama Pemda menyisir kembali satuan pendidikan yang sudah terpapar dan berpotensi terpapar ideologi radikalisme dan anti-Pancasila di seluruh wilayah Indonesia.

"Sebagai langkah preventif, antisipatif, sekaligus mitigasi makin meluasnya pemahaman anti Pancasila di satuan pendidikan," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Kelompok Khilafatul Muslimin Sudah 3 Tahun Berada di Cianjur

Load More