SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda banten Kombes Pol Shinto Silitonga buka suara yerkait kedatangan anggota polisi ke rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) pagi.
Diketahui rumah Nikita Mirzani di Jalan Pesanggrahan, Jakarta Selatan tiba-tiba didatangi anggota polisi. Kedatangan anggota polisi tersebut diduga terkait kasus yang tengah ditangani Polres Serang Kota.
Shinto tidak menyebut detail daripada kasus tersebut. Dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke Polres Serang Kota.
"Ditangani di Polresta Serang Kota, silahkan langsung ke Kapolresta Serang Kota ya," singkat Shinto saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Sebelumnya diberitakan, rumah Nikita Mirzani didatangi polisi pada pagi tadi, Rabu (15/6/2022).
Hal tersebut terungkap dari postingan Nikita Mirzani yang menjadi tiga perihal dugaan kedatangan polisi ke rumahnya.
Pertama, Nikita Mirzani mengunggah tulisan berlatar hitam dengan animasi bebek tertawa.
"Pagi amat," tulisnya.
Kemudian, Nikita Mirzani menyinggung sesuatu yang berpotensi viral di media sosial.
Baca Juga: Buka Kaca Mobil Pas Liburan, Viral Video Turis Ditodong Puluhan Sate Ayam oleh Penjual
"Baiklah, kita viralkan. Takbir," ucap sang presenter.
Di postingan ketiga, baru lah Nikita Mirzani menampilkan momen yang ia maksud bakal viral. Ia mengunggah foto keberadaan pria yang diduga polisi di depan rumahnya.
"Pak polisi ngapain?" tulis Nikita Mirzani dalam unggahan tersebut.
Terlihat dalam foto yang dibagikan Nikita Mirzani, ada lelaki berbaju hijau yang diduga memakai kalung lencana kepolisian. Ia tampak sedang berbincang dengan seseorang berbaju hitam.
Dijelaskan Nikita Mirzani dalam unggahan tersebut, polisi sudah mendatangi kediamannya sejak dini hari tadi.
"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?" ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan