SuaraBekaci.id - Beredar informasi bahwa tol Becakayu ambruk di sosial media. Video kondisi tol Becakayu viral di media sosial.
Dalam video yang viral itu nampak sejumlah pengendara sepeda motor harus menundukkan kepala saat melintasi lokasi tersebut, di mana sejumlah petugas proyek tampak sedang bekerja sambil mengatur lalu lintas di area terdampak pekerjaan.
Berdasarkan keterangan dari pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, bahwa video yang beredar tersebut merupakan bagian dari pekerjaan girder untuk proyek Kereta Api Cepat Indonesia-Cina.
"Itu pekerjaan dari KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) kalau erection (naik girder) clearence-nya (ruang langit-langit) tinggginya tidak bisa dilewatin," kata Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Idi Susanto.
Ditambahkan oleh Idi, Area jembatan tersebut saat ini sedang dilakukan pekerjaan menaikkan girder proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Pihaknya mengaku sempat meminta pelaksana proyek untuk membuat jembatan baru terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaan namun mereka memilih tetap melakukan pekerjaan sambil pembangunan jembatan baru dilakukan.
"Tapi karena schedule (jadwal) KCIC ketat jadi dikerjakan secara paralel jadi jembatan baru selesai di akhir Juli (2022) tapi dia sudah mulai pasang dulu di situ," katanya.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengecekan proyek pemasangan boks girder kereta cepat Jakarta-Bandung di Jembatan Antelope, Curug, Bekasi, Jawa Barat, yang videonya viral di media sosial.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dari hasil pengecekan diketahui hanya kendaraan bermotor tertentu yang untuk sementara dapat melintasi jembatan tersebut.
Baca Juga: Penjelasan KCIC Soal Video Girder Box Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tutup Jalan di Bekasi
"Kami melaksanakan pengecekan terhadap pemasangan girder dari kereta cepat Bandung-Jakarta yang ketinggiannya dari jembatan yang menghubungkan antara Jatiwaringin dan Kalimalang hanya sekitar 1,7 meter sehingga hanya bisa dilewati kendaraan-kendaraan tertentu," kata Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa.
Sambodo juga meluruskan informasi keliru yang menyebut bahwa video viral di media sosial itu merupakan konstruksi Tol Becakayu yang ambruk.
"Pada kesempatan ini saya luruskan bahwa ini memang sudah diprediksi dengan adanya pemasangan girder ini ketinggian dari jembatan itu hanya 1,7 meter namun ini sifatnya hanya sementara," ujar Sambodo.
Dia mengatakan bahwa pihak proyek kereta api cepat juga telah menyiapkan jembatan lain yang nantinya dapat dilewati oleh kendaraan bermotor.
"Jaraknya kurang lebih hanya sekitar 50 meter dari jembatan ini jadi untuk sementara saja jalannya hanya bisa dilewati kendaraan-kendaraan kecil. Nanti satu bulan ke depan setelah jembatan jadi yang baru itu bisa dilewati lagi," tutur Sambodo. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar