SuaraBekaci.id - Daftar tunggu haji di Kabupaten Karawang, Jawa Barat sangatlah panjang. Warga yang mendaftar haji tahun ini harus menunggu selama 40 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Untuk itu, Wakil Bupati Karawang Aep Saepulloh mengajak masyarakat yang mampu berangkat ke Tanah Suci Makkah menunaikan ibadah haji agar segera mendaftar.
"Dari data Kemenag (Kementerian Agama), antusias warga Karawang untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Hingga tahun ini ada lebih dari 40 ribu warga Karawang masuk dalam daftar tunggu pemberangkatan haji," katanya di Karawang, Senin.
Pada tahun 2022 ini, kuota pemberangkatan haji Karawang belum 100 persen normal, dan yang diberangkatkan hanya 50 persen dari kuota 2.000 per tahun.
Pemberangkatan haji di Karawang tahun ini hanya 985 orang. Mereka terbagi menjadi empat kloter.
Rinciannya, sebanyak 404 orang calon haji dari kloter 5 itu akan diberangkatkan pada Senin (6/6). Kemudian kloter 14 sebanyak 403 orang, akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada Selasa (12/6).
Lalu rombongan calon haji dari kloter 29 sebanyak 111 orang, akan diberangkatkan pada 24 Juni 2022, dan terakhir 66 orang dari kloter 30 yang akan diberangkatkan pada 25 Juni 2022.
Wabup mengatakan, antrean haji di Karawang yang mencapai 40 ribu lebih membuat warga harus bersabar. Karena jika kuota haji Karawang hanya sekitar 1.000 jamaah per tahun. Maka dibutuhkan waktu 40 tahun ke depan untuk jamaah haji yang mendaftar di tahun 2022 ini.
"Harapan kita kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi normal kembali, agar waktu tunggu warga kami tidak terlalu lama," katanya.
Baca Juga: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji, Berpengaruh Pada Sah atau Tidaknya Ibadah
Atas kondisi itu, ia mengajak warga Karawang yang ingin berhaji untuk mendaftar lebih cepat. Sebab jika ditunda-tunda mendaftar, waktu tunggunya akan sangat lama.
"Kalau pun kuota kita kembali normal waktu tunggunya sekitar 20 tahun, jadi daftar lah sekarang. Kalau tidak sekarang ya kapan lagi?," demikian Aep.Saepuloh . [Antara]
Berita Terkait
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan
-
Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Penyidik Masih Bisa Terapkan KUHAP Lama
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran