SuaraBekaci.id - Ribuan buruh bakal menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Rabu (15/6/2022) lusa pukul 10.00 WIB. Ribuan buruh tersebut bakal menyuarakan lima tuntutan.
Aksi ribuan buruh tersebut digelar oleh Partai Buruh. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sebanyak 10 ribu buruh berasal dari dalam dan luar Jabodetabek akan bergerak ke gedung dewan di Jakarta.
"Di DPR sendiri, hampir 10.000 buruh akan aksi di gedung DPR pada tanggal 15 Juni 2022 jam 10 pagi," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (13/6/2022).
Ia menuturkan, aksi buruh tersebut juga serempak dilakukan di beberapa kota industri seperti di Makassar, Banjarmasin Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon dan beberapa kota industri lainnya.
Sedangkan para buruh di Kota Bandung, akan menggelar aksi pada 16 Juni 2022.
"Tapi di Bandung mereka merencanakan aksinya tanggal 16 Juni 1 hari," ucap Said Iqbal.
Said Iqbal menyebut terdapat lima poin dalam aksi buruh pada 15 Juni mendatang.
Yakni menolak revisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari.
"Mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO," katanya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Warga Mulai Padati Makam Emmeril Kahn Mumtadz untuk Berziarah
Sebelumnya, Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti meminta DPR RI menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai upaya melindungi pekerja rumah tangga agar terwujud kesetaraan dan keadilan sosial.
"Dengan semangat memaknai Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Undang-undang PPRT ini seharusnya segera disahkan. Negara harus hadir dalam melindungi pekerja rumah tangga guna mewujudkan keadilan dan kesetaraan sosial," kata Lena melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (8/6/2022) dikutip dari Antara.
Dubes RI untuk Kuwait ini juga meminta agar seluruh elemen gerakan perempuan, baik yang tergabung dalam masyarakat sipil maupun organisasi politik menyamakan persepsi dan sudut pandang yang lebih komprehensif dalam mendorong pengesahan regulasi terkait pekerja rumah tangga.
Sementara anggota Koalisi Sipil untuk UU PPRT Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa perempuan rawan sosial ekonomi, termasuk PRT, belum terdaftar sebagai fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana tercantum dalam Kepmensos Nomor 146 /HUK/2013.
"Oleh karena itu, bila RUU ini disahkan, akan membuka akses PRT terhadap semua paket bantuan sosial pemerintah karena mereka tergolong orang tidak mampu yang berhak mendapat bantuan dari negara, namun selama ini belum terdaftar," ujar Eva.
Selain itu, pengesahan RUU PPRT akan menjadi pengakuan negara atas profesi pekerja rumah tangga, berdampak pada adanya jaminan perlindungan terhadap PRT dari kekerasan serta adanya kebebasan untuk membentuk perkumpulan atau serikat pekerja.
Berita Terkait
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini
-
Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka