SuaraBekaci.id - Ribuan buruh bakal menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Rabu (15/6/2022) lusa pukul 10.00 WIB. Ribuan buruh tersebut bakal menyuarakan lima tuntutan.
Aksi ribuan buruh tersebut digelar oleh Partai Buruh. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sebanyak 10 ribu buruh berasal dari dalam dan luar Jabodetabek akan bergerak ke gedung dewan di Jakarta.
"Di DPR sendiri, hampir 10.000 buruh akan aksi di gedung DPR pada tanggal 15 Juni 2022 jam 10 pagi," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (13/6/2022).
Ia menuturkan, aksi buruh tersebut juga serempak dilakukan di beberapa kota industri seperti di Makassar, Banjarmasin Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon dan beberapa kota industri lainnya.
Sedangkan para buruh di Kota Bandung, akan menggelar aksi pada 16 Juni 2022.
"Tapi di Bandung mereka merencanakan aksinya tanggal 16 Juni 1 hari," ucap Said Iqbal.
Said Iqbal menyebut terdapat lima poin dalam aksi buruh pada 15 Juni mendatang.
Yakni menolak revisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari.
"Mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO," katanya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Warga Mulai Padati Makam Emmeril Kahn Mumtadz untuk Berziarah
Sebelumnya, Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti meminta DPR RI menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai upaya melindungi pekerja rumah tangga agar terwujud kesetaraan dan keadilan sosial.
"Dengan semangat memaknai Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Undang-undang PPRT ini seharusnya segera disahkan. Negara harus hadir dalam melindungi pekerja rumah tangga guna mewujudkan keadilan dan kesetaraan sosial," kata Lena melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (8/6/2022) dikutip dari Antara.
Dubes RI untuk Kuwait ini juga meminta agar seluruh elemen gerakan perempuan, baik yang tergabung dalam masyarakat sipil maupun organisasi politik menyamakan persepsi dan sudut pandang yang lebih komprehensif dalam mendorong pengesahan regulasi terkait pekerja rumah tangga.
Sementara anggota Koalisi Sipil untuk UU PPRT Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa perempuan rawan sosial ekonomi, termasuk PRT, belum terdaftar sebagai fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana tercantum dalam Kepmensos Nomor 146 /HUK/2013.
"Oleh karena itu, bila RUU ini disahkan, akan membuka akses PRT terhadap semua paket bantuan sosial pemerintah karena mereka tergolong orang tidak mampu yang berhak mendapat bantuan dari negara, namun selama ini belum terdaftar," ujar Eva.
Selain itu, pengesahan RUU PPRT akan menjadi pengakuan negara atas profesi pekerja rumah tangga, berdampak pada adanya jaminan perlindungan terhadap PRT dari kekerasan serta adanya kebebasan untuk membentuk perkumpulan atau serikat pekerja.
Berita Terkait
-
Persija Tambah Amunisi Jelang Putaran Kedua, Beckham Putra: Persib Tetap Calon Juara
-
Gaji Selangit hingga Kaki Kaca, Ini 3 Risiko Besar Persib Bandung Datangkan Layvin Kurzawa
-
Berapa Kocek Persib Bandung Datangkan Layvin Kurzawa?
-
Kepastian Layvin Kurzawa ke Persib Bandung, Tunggu Akhir Pekan Ini
-
3 Keuntungan Besar Menanti Persib Jika Sukses Daratkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi