SuaraBekaci.id - Seorang sopir ekspedisi yang melarikan muatan kargo senilai Rp1,1 miliar ditemukan di Karawang, Jawa Barat raib akhirnya ditangkap.
Sopir ekspedisi tersebut berinisial AFA. Dia ditangkap Tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan bersama Unit Resmob serta Unit Ekonomi Polrestabes Semarang dan Satreskrim Polres Tanah Bumbu.
"Tersangka berinisial AFA ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (11/6)," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah, mengutip dari Antara.
Aksi nekat pelaku membawa kabur kargo berupa 505 rol kain bahan baku tekstil jenis yarn-dyed super itu terjadi pada Selasa (12/4). Berawal pelaku mengantarkan pesanan barang seorang pengusaha di Jakarta, Rudi Suharsono, kepada CV Tiga Serampai Jaya di Semarang, Jawa Tengah.
Pengiriman barang pesanan tersebut dari Semarang ke Jakarta dilakukan pada Selasa (12/4) menggunakan armada truk bernomor polisi B 9887 EUW dan dijadwalkan tiba sehari setelahnya.
Namun hingga Rabu (13/4) sekitar pukul 10.00 WIB, truk pembawa kargo pesanan yang disopiri pelaku belum juga tiba di alamat tujuan.
Setelah dilakukan konfirmasi kepada perusahaan ekspedisi, diketahui truk kargo ditemukan di kawasan Karawang, Jawa Barat, dengan kondisi muatan senilai Rp1,1 miliar telah raib.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Semarang. Setelah menyidik perkara selama 2 bulan, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Kini tersangka sudah dibawa ke Semarang, Jawa Tengah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Baca Juga: DPRD Karawang Sebut Gaji Kelompok Pakar Rp52,5 Juta Tak Memberatkan Keuangan Daerah
Dia dijerat penyidik dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Berita Terkait
-
DPRD Karawang Sebut Gaji Kelompok Pakar Rp52,5 Juta Tak Memberatkan Keuangan Daerah
-
Warga Karawang dari Orang Tua hingga Anak-anak Beri Ucapan Selamat Jalan untuk Eril dari Pinggir Tol
-
IKM Fesyen Terus Tumbuh, Nilai Ekspor Produk Tekstil di DIY 2022 Tembus 534 Juta USD
-
Sejumlah Menteri Datang ke Gedung Kargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Tempat Serah Terima Jenazah Eril
-
Pelaku Rekayasa Kecelakaan Demi Klaim Asuransi Rp 15 Miliar Sempat Berpindah-pindah ke Bogor, Depok dan Karawang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?