SuaraBekaci.id - Lemahnya regulasi negara yang mengatur terhadap paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dianggap menyebabkan araknya konvoi dan kampanye ideologi khilafah secara terang-terangan dewasa ini.
Hal tersebut diungkapkan eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan yang juga merupakan pendiri NII Crisis Center.
"Karena memang masih ada celah hukum, yang mana lemahnya hukum kita yang belum bisa menindak mereka dengan pasal terorisme atau makar," ujar Ken Setiawan, Sabtu (11/6/2022).
Ken mengatakan yang menjadikan situasi ini kian miris adalah ketika paham ini mulai menjangkiti tidak hanya masyarakat biasa, namun juga sudah masuk kepada aparat negara seperti TNI-Polri, ASN hingga kepada kalangan publik figur dan artis.
"Tema-tema khilafah sekarang mulai ramai kembali, mereka ini selalu berlindung atas nama kebebasan berpendapat, ini demokrasi, sehingga mereka menggunakan celah ini untuk menyampaikan propaganda-propagandanya di tengah masyarakat," jelas Ken.
Ken kembali menegaskan urgensi terkait pengkajian regulasi yang melarang adanya ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila.
Dia menilai, hal ini tidak bisa dibiarkan terkait kian masifnya perkembangan jaringan kelompok radikal yang justru dapat membahayakan bangsa Indonesia.
"Jadi kita berharap regulasi yang jelas. Kalau mereka bicara khilafah, kita berharap mereka bisa ditindak dengan hukum. Karena kalau tidak maka aparat seperti melihat di dalam kaca, tidak bisa menyentuh. Hanya bisa memonitor, menunggu mereka melakukan aksi. Ini kan mengkhawatirkan," tegas Ken.
Pria yang pernah dinobatkan sebagai perekrut anggota NII terbaik di tahun 2000-an ini, juga menilai langkah pembubaran kelompok atau ormas radikal seperti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukanlah menjadi solusi yang efektif untuk melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikal terorisme.
Baca Juga: Tangkap 2 Pimpinan Khilafatul Muslimin, Polisi Temukan 4 Brangkas Besi Berisi Uang Miliaran Rupiah
"Selama ini yang terjadi adalah ormas radikal hanya ditindak secara organisasinya saja, sementara orang-orangnya ketika ganti nama mereka bisa melakukan propagandanya kembali dengan nama-nama yang lain," tutur Ken.
Pasalnya, tidak hanya berlindung dibalik hak asasi dan juga kebebasan berpendapat, namun kelompok ini juga kerap berupaya mengambil simpati masyarakat melalui kedok gerakan sosial, seperti kerja bakti, donor darah dan berbagai kegiatan yang seolah-olah ingin membantu masyarakat. Dan hal ini menurutnya harus menjadi kewaspadaan bagi masyarakat.
"Sehingga yang terjadi masyarakat susah untuk mengidentifikasi dan akhirnya banyak masyarakat yang bersimpati dan bergabung ke sana,” ujarnya.
Untuk itu, selain penajaman regulasi dirinya juga berharap ada upaya konkret lainnya dari pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk mengkaji aturan terkait sertifikasi penceramah, sehingga orasi-orasi keagamaan yang ada di masyarakat bisa menyejukkan, mempersatukan antarumat beragama agar terhindar dari perpecahan. [Antara]
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green
-
Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi
-
Polisi Inggris Nyatakan Penusuk Yahudi Sebagai Teroris, Ini Identitas Pelaku
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern