SuaraBekaci.id - Hukuman mati di Malaysia resmi dihapus oleh kementerian Hukum Malaysia, Jumat (10/5/2022).
Menteri Hukum Malaysia, Wan Junaidi yang menyebut hukuman mati akan diganti dengan jenis hukuman sesuai kebijaksanaan pengadilan.
“Kabinet (Malaysia) telah sepakat bahwa kajian dan penelitian yang lebih jauh harus dilakukan sehubungan dengan hukuman alternatif yang diusulkan untuk 11 pelanggaran yang membawa hukuman mati wajib,” dalam pernyataan resmi, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com.
Saat ini kata dia, pelanggaran berdasarkan Bagian 39B yang berkaitan dengan peredaran narkoba, UU Bahaya Narkoba dan 22 pelanggaran bisa dijatuhi mati, namun ke depannya di bawah kebijaksanaan pengadilan untuk mengganti hukuman tersebut.
Studi lebih lanjut akan dikaji bersama Kamar Jaksa Agung, divisi urusan hukum Kantor Perdana Menteri, dan kementerian serta departemen pemangku kepentingan lain.
“Tindakan ini sangat signifikan untuk memastikan perubahan Undang-Undang terkait dengan memperhatikan prinsip ‘proporsionalitas’ dan konstitusionalitas apa pun yang diusulkan ke pemerintah nanti,” jelas Wan.
Selanjutnya kata Wan, pemerintah juga akan mempelajari kelayakan sistem peradilan pidana, yang mencakup bidang-bidang semisal prosedur pra-hukuman, pembentukan dewan hukuman dan komisi hukum, pengembangan pedoman hukuman dan reformasi penjara.
Keputusan tersebut, menurutnya menunjukkan prioritas pemerintah dalam memastikan perlindungan hak semua pihak. Selain itu, juga untuk mencerminkan transparansi kepemimpinan negara dalam meningkatkan sistem peradilan pidana Malaysia.
Baca Juga: Atlet Malaysia WO dari Indonesia Masters 2022 Karena Keracunan Makanan, PBSI Buka Suara
Berita Terkait
-
Atlet Malaysia WO dari Indonesia Masters 2022 Karena Keracunan Makanan, PBSI Buka Suara
-
Puluhan Imigran Rohingya yang Kabur dari Pekanbaru Terdeteksi di Malaysia
-
Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Segera Diadili di PN Jakarta Pusat
-
Terpopuler: Tuai Perdebatan, Deddy Corbuzier Bangga Sebut Sang Istri Puteri Indonesia 2011, Anak Ridwan Kamil Ditemukan
-
Dewa United FC Pinjam Pemain Asal Indonesia dari Klub Malaysia
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya