Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 08 Juni 2022 | 13:23 WIB
Ilustrasi penculikan anak. Foto: Antara

SuaraBekaci.id - Seorang pria bernama Erwin (42) melakukan aksi penculikan terhadap remaja berinisial GP (17). Erwin nekat menculik remaja tersebut lantaran orang tua korban memiliki utang pada dirinya.

Kekinian, pelaku penculikan remaja di Tasikmalaya itu telah diciduk polisi.

Dari keterangan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. mereka belum bisa melakukan penggalian informasi belum begitu dalam. Kondisi GP kini masih dalam proses pemulihan psikologis.

Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josnes mengemukakan bahwa kepada pihaknya GP mengaku diajak jalan-jalan oleh rekan Erwin. Sambil berkeliling-keliling, di dalam mobil, GP mendapat ancaman.

Baca Juga: Warga Wonogiri Hilang Misterius, Warganet Beri Komentar Sinis: Kayanya Terjerat Pinjol, Terus Bikin Sandiwara Penculikan

“Di dalam mobil itu si pelaku menunjukkan lima butir peluru dan borgol sambil bilang; pilih mana: peluru atau borgol?! Tentu saja korban tidak berdaya,” ujar Josner menirukan pengakuan GP, Selasa (7/6/2022).

Terkait rute perjalanan, GP tidak tahu persis. Dugaan sementara wilayah Kota Tasikmalaya yang cukup asing baginya yang merupakan warga Singaparna.

“Baru itu kurang lebih yang kami dapatkan. Kami juga belum mengorek lebih dalam, karena konsen pada pemulihan kondisi korban. Nanti, setelah kondisinya berangsur pulih, kami akan diajak untuk menunjukkan ke mana saja jalannya,” lanjut Josner.

Di samping itu, Josner juga menekankan bahwa pihaknya juga mendalami keterlibatan rekan Erwin yang membawa GP berjalan-jalan. Dari pengembangan tersebut boleh jadi pelaku penculikan tidak sendirian.

“Kemungkinan ada pelaku lain itu karena pada saat petugas kami mengamankan pelaku, korbannya malah tidak ada. Kami jadi harus menunggunya, karena korban sedang bersama seseorang,” tandas Josner.

Baca Juga: 4 Cara Menghadapi Debt Collector yang Arogan, Tak Perlu Panik!

Di pihak lain, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menambahkan bahwa pihaknya bergerak setelah mendapat laporan.
Orang tua GP melapor karena khawatir anaknya tak pulang lebih dari 24 jam.

“Takut ada sesuatu hal yang tidak diinginkan, orang tuanya lapor. Berdasarkan laporan itu, kami bergerak melakukan penyelidikan dan mengarah terhadap tersangka,” terang Rimsyahtono.

Load More