
SuaraBekaci.id - Masih ingat dengan Kolonel Priyanto yang melakukan pembunuhan terhadap dua remaja di Jawa Barat, dan membuang mayatnya?. Kini Kolonel Priyanto divonis penjara semuruh hidup.
Tidak hanya itu saja, Kolonel Priyanto juga resmi dipecat secara tidak hormat, karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, perampasan kemerdekaan orang lain, dan menghilangkan mayat.
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dalam sidang membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan dalam menjatuhkan putusan terhadap Priyanto.
Pertama, perbuatan Priyanto menyalahgunakan ilmunya sebagai prajurit TNI.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan 2 Remaja, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup
"Terdakwa sebagai kapasitasnya sebagai prajurit TNI disiapkan negara untuk berperang, mempertahankan negara, dan telah menyalahgunakan ilmunya untuk menghilangkan nyawa orang lain," kata Ketua Majelis Hakim Brigjen Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur pada Selasa (7/6/2022).
Tak hanya itu, perbuatan Priyanto yang membuang korban Handi Saputra (17 tahun) dan Salsabila (14 tahun) telah merusak citra TNI.
Perbuatan Priyanto juga diyakini bertentangan dengan norma di masyarakat, nilai Pancasila, hingga merusak ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Sementara, hal yang meringankan, yakni Kolonel Priyanto telah berdinas di lingkungan TNI selama 28 tahun. Tak hanya itu, dia belum pernah menjalani hukuman dan menyesali perbuatannya.
"Bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa haruslah memberikan manfaat kepada semua pihak, tidak semata-mata memberikan kepastian hukum," sambung Faridah.
Baca Juga: Vonis Dipecat dari TNI, Kolonel Priyanto Disebut Tak Layak untuk Dipertahankan
Vonis terhadap Kolonel Priyanto sama dengan tuntutan yang diberikan oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta. Vonis tersebut, yakni Penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Danjen Kopassus TNI Minta Maaf Buntut Anggotanya Berswafoto dengan Hercules
-
Rocky Gerung Puji Purnawirawan TNI Desak Gibran Lengser: 'Batin Mereka Masih Sangat Berani!'
-
Gempar! Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti, Ketua MPR Angkat Bicara!
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Desak Gibran Diganti, Ketua MPR: Dia Adalah Wakil Presiden yang Sah
-
Profil Forum Purnawirawan TNI dan Alasan di Balik Tuntutan Wapres Gibran Diganti
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
Terkini
-
BRI Kucurkan KUR Rp42 T, UMKM Pertanian Jadi Prioritas
-
Jangkau 88% Wilayah Indonesia, 1,2 Juta AgenBRILink Layani Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender