SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan peringatan keras atau ultimatum kepada perusahaan yang kedapatan membuang limbah ke alirang sungai.
Dia meminta, agar perusahaan berhati-hati, lantaran saat ini pihaknya menemukan adanya limbah di aliran sungai Bekasi.
"Semoga dengan tindakan kunjungan saya ini, para pengelola pabrik sekarang harus berhati-hati. Karena, mereka akan berhadapan dengan kami, pihak pemerintah," katanya, mengutip dari Antara.
Dia mengatakan kunjungan ini sebagai tindak lanjut pengaduan warga yang menyebutkan perubahan warna air Kali Sadang menjadi kemerahan akibat diduga tercemar limbah pabrik.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Ancam Pidana Perusahaan Yang Buang Limbah ke Sungai
Menurut dia, pelaku pencemaran aliran sungai dapat dikenakan pasal tindak pidana, karena telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan dilakukan dalam kondisi sengaja.
"Pencemaran ini jelas melanggar ketertiban umum, bahkan bisa berdampak lebih luas lagi. Kita harus tegas terhadap oknum pelanggar ini," ucapnya.
Dani mengaku telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melakukan investigasi terkait dugaan pencemaran Kali Sadang. "Pembuang limbah saat ini masih dalam penyelidikan, diduga ada seorang atau perusahaan membuang limbah ini ke pabrik membawa tangki," katanya.
Ia juga menginstruksikan kepada jajaran perangkat daerah terkait untuk meningkatkan supervisi kepada perusahaan-perusahaan yang berlokasi di sekitar aliran sungai tersebut.
"Itu yang membuat air seperti ini, tentu harus ada langkah preventif agar tidak terjadi kembali. Saya sudah instruksikan Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan pengawasan di sini dengan patroli atau kunjungan rutin maupun menggunakan alat seperti kamera pengawas CCTV atau apapun," katanya.
Secara khusus Dani meminta kepada masyarakat sekitar membantu pihaknya melakukan pengawasan mengingat keterbatasan melakukan tugas pemantauan secara rutin.
"Yang kedua, saya meminta bantuan masyarakat sekitar, karena mereka di sini yang paling terdampak. Jadi, apabila ada indikasi mencurigakan, langsung laporkan ke kami agar segera bisa ditangkap tangan. Karena, kalau tangkap tangan prosesnya bisa lebih cepat. Tapi, kalau belum ketahuan sumbernya, ini akan lama," kata dia. [Antara].
Berita Terkait
-
BUMN Ini Bakal Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia
-
Tak Hanya Ganggu Nelayan, Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Ganggu Operasional PLTU
-
Pentingnya Sertifikasi ISO bagi Perusahaan, Bisa Tingkatkan Kredibilitas Hingga Bersaing di Pasar Global
-
Strategi LPKR Mengelola Air Limbah Secara Bertanggung Jawab
-
Jangan Tebang Pilih! Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan Perusak Lahan dan Hutan: Harus Dipatuhi!
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan