SuaraBekaci.id - Ichwan Tuankotta selaku pengacara Bahar Smith mengatakan bahwa saksi Ketua PCNU Cirebon itu merupakan saksi yang dihadirkan jaksa dalam kategori saksi terdampak keonaran akibat ceramah Bahar Smith.
Namun, Ichwan mengatakan bahwa saksi tersebut tidak bisa menunjukkan apa pun yang terkait dengan adanya keonaran akibat ceramah Bahar Smith itu.
"Faktanya dia sampaikan tidak ada (keonaran). Hanya keresahan biasa. Itu pun obrolan mereka komunitas PCNU," kata Ichwan.
Dijelaskan oleh Ichwan bahwa dua saksi lainnya yang juga akan dihadirkan selanjutnya merupakan saksi dari penggiat media sosial. Dua orang tersebut merupakan saksi yang berkomentar pada unggahan YouTube yang berisi ceramah Bahar Smith.
"Dia salah satunya yang ngomen pada saat itu. Saksi ini terkait dengan dampak dari ceramah itu keonaran apa yang dirasakan langsung," kata Ichwan.
Sebelumnya diberitakan, sidang kasus hoaks ceramah Habib Bahar bin Smith kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022).
Kali ini Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menghadirkan Ketua PCNU Kota Cirebon, Mustofa Rajid sebagai saksi kasus Habib Bahar.
Jaksa penuntut umum Suharja mengatakan, kehadirian Ketua PCNU Kota Cirebon Mustofa itu merupakan salah satu saksi fakta.
Namun, menurut dia, Mustofa tidak ada di lokasi pada saat acara ceramah Bahar Smith.
"Jadi, ini saksi fakta, yang mengetahui video dari YouTube," kata Suharja mengutip dari Antara.
Menurut dia, pada hari Selasa ini ada tiga orang saksi yang dihadirkan. Tiga orang saksi itu, yakni Mustofa dan dua orang lainnya yang juga melihat video ceramah Bahar Smith.
"Semuanya ini ada tiga, jadi semuanya yang melihat ceramah Bahar Smith di YouTube," kata Suharja.
Berita Terkait
-
Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!
-
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
-
Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?
-
Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah
-
Besok Diperiksa Polisi, Pengacara Sebut Said Didu Dikriminalisasi Gegara Kritik PSN PIK-2
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan