SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial F (35) yang diketahui berprofesi sebagai tukang masak diciduk oleh personel Kodim 0907/Tarakan.
Pria itu diciduk lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap warga Tarakan dengan modus menyamar sebagai anggota TNI.
"Delapan hari yang lalu, warga telah melaporkan kepada pihak Kodim ada seorang yang mengaku Babinsa. Dia (pelaku F) meminta-minta di tempat makan, toko dan warga. Begitu kita cek ternyata dia bukan babinsa," kata Pjs Dan Unit Kodim 0907/Tarakan, Letda Inf Jomensen Hutajulu di Markas Kodim 0907/Tarakan, Senin (30/5/2022) malam.
Pelaku F ditangkap di Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah. Selanjutnya langsung dibawa ke Makodim 0907/Tarakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam aksinya F mengaku sebagai anggota TNI dan meminta sejumlah uang kepada warga.
Pihak Kodim 0907/Tarakan sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan Babinsa yang melakukan pemerasan.
Namun, ketika dilakukan pengecekan oleh Kodim 0907/Tarakan ternyata pria berinisial F itu adalah oknum warga sipil yang mengaku babinsa.
Kemudian personil Kodim 0907/Tarakan kemudian bergegas mengamankan babinsa gadungan itu, setelah menerima informasi dari warga tentang keberadaan pelaku.
Pihaknya bersama personil mendapat informasi bahwa F berada di Kelurahan Kampung Satu Skip dan akhirnya F berhasil diringkus tanpa perlawanan. Untuk selanjutnya, pria tersebut diserahkan ke Polres Tarakan guna melanjutkan pemeriksaan.
Baca Juga: Modal Badan Gempal, Pria Berjenggot Ngaku-ngaku Anggota TNI, Auto Pucat Saat Ketemu Tentara Asli
F yang sebelumnya berprofesi sebagai tukang masak, diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah warga. Bahkan, hal itu sangat merugikan citra institusi TNI.
Bahkan informasi yang diperoleh pelaku F juga mengaku-ngaku sebagai Marinir TNI AL dan babinkamtibmas.
"Tidak ada kekerasan, tetapi pemerasan ada. Sudah banyak yang diperas termasuk uang, barang dari masyarakat. Kalau penyalahgunaan atribut TNI tidak ada, tetapi instansi ada. (F) mengatasnamakan Kodim 0907/Tarakan dan babinsa," lanjutnya.
Babinsa gadungan yang meresahkan masyarakat ini, pun mengakui perbuatan khilaf. Pelaku nekat mengaku-ngaku anggota TNI lantaran ingin mendapatkan uang dengan mudahnya.
Sejumlah tempat yang kerap dijajaki aksinya yakni Kelurahan Kampung 1, Kampung 6, rumah makan, rumah warga dan petani rumput laut.
Terkait respon terhadap kasus seperti ini, Komandan Kodim 0907/Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana berharap kepada seluruh warga Kota Tarakan untuk tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai prajurit TNI.
Berita Terkait
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Drama Panjang Sidang Perdana Nadiem Makarim: Dari Pengawalan TNI hingga Hak Bicara yang Terhenti
-
Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'