SuaraBekaci.id - Polisi menyebut bahwa Gary Iskak akan melakukan rehabilitasi karena sebagai korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dia diputuskan tidak dipenjara, perkara miliknya dilanjutkan ke BNN Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi DitresNarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes Manalu menjelaskan duduk penggunaan undang-undang di kasus narkoba Gary Iskak.
Gery Ishkak bersama keempat rekannya direhabilitasi berdasarkan hasil assesment yang dilakukan BNN Jawa Barat
“Sesuai dengan Undang-Undang narkotika Pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram ini dilakukan assesment,” katanya.
Menurutnya, Gary Iskak dan empat orang lainnya kemudian dilakukan assesment di BNN Jabar pada 25 Mei 2022 lalu.
Berdasarkan hasil assesment, BNN dan Polda Jabar menyimpulkan Gary Iskak untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kesimpulan diperoleh kelima orang ini korban penyalahgunaan narkotika. Walaupun sebagai pengguna sejak lama yang kembali, namun sudah mendapatkan pengobatan dan kambuh kembali dan membutuhkan rehabilitasi,” katanya mengutip dari Bogordaily.
“Dan pada Jumat 27 Mei 2022 lalu, kelima tersangka dilimpahkan ke BNNP untuk menjalani Rehabilitasi dengan melalui proses TAT dan disetujui BNNP dan kejaksaan,” terangnya.
Baca Juga: Gagalkan Peredaran Sabu 6,3 Kg Senilai Rp 9 Miliar, Polres Tangsel Bekuk Pengedar-Kurir
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, GI dan keempat rekannya merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
“Kesimpulan diperoleh kelima orang korban penyalahgunaan narkotika,” terang Ibrahim.
Gary Iskak bersama keempat rekannya sebagai korban, lanjut Ibrahim setelah pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sebanyak 7 orang saksi diperiksa.
Dari hasil pendalaman, mereka membeli dan bukan termasuk golongan pengedar.
Berita Terkait
-
Gagalkan Peredaran Sabu 6,3 Kg Senilai Rp 9 Miliar, Polres Tangsel Bekuk Pengedar-Kurir
-
Gary Iskak Akan Jalani Rehabilitasi Akibat Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
-
Sudah Seminggu Suami Ditahan, Istri Gary Iskak Masih Berusaha Ikhlas
-
Polisi Tangkap Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana Terkait Narkoba
-
Dianggap Sebagai Korban, Gary Iskak Direhabilitasi Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi
-
BRI Raih 4 Penghargaan Internasional ESG 2025, Perkuat Inklusi Keuangan
-
BRI Resmi Buka Desa BRILiaN 2026, Simak Cara Daftar Berikut Ini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek