SuaraBekaci.id - Polisi menyebut bahwa Gary Iskak akan melakukan rehabilitasi karena sebagai korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dia diputuskan tidak dipenjara, perkara miliknya dilanjutkan ke BNN Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi DitresNarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes Manalu menjelaskan duduk penggunaan undang-undang di kasus narkoba Gary Iskak.
Gery Ishkak bersama keempat rekannya direhabilitasi berdasarkan hasil assesment yang dilakukan BNN Jawa Barat
“Sesuai dengan Undang-Undang narkotika Pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram ini dilakukan assesment,” katanya.
Menurutnya, Gary Iskak dan empat orang lainnya kemudian dilakukan assesment di BNN Jabar pada 25 Mei 2022 lalu.
Berdasarkan hasil assesment, BNN dan Polda Jabar menyimpulkan Gary Iskak untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kesimpulan diperoleh kelima orang ini korban penyalahgunaan narkotika. Walaupun sebagai pengguna sejak lama yang kembali, namun sudah mendapatkan pengobatan dan kambuh kembali dan membutuhkan rehabilitasi,” katanya mengutip dari Bogordaily.
“Dan pada Jumat 27 Mei 2022 lalu, kelima tersangka dilimpahkan ke BNNP untuk menjalani Rehabilitasi dengan melalui proses TAT dan disetujui BNNP dan kejaksaan,” terangnya.
Baca Juga: Gagalkan Peredaran Sabu 6,3 Kg Senilai Rp 9 Miliar, Polres Tangsel Bekuk Pengedar-Kurir
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, GI dan keempat rekannya merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
“Kesimpulan diperoleh kelima orang korban penyalahgunaan narkotika,” terang Ibrahim.
Gary Iskak bersama keempat rekannya sebagai korban, lanjut Ibrahim setelah pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sebanyak 7 orang saksi diperiksa.
Dari hasil pendalaman, mereka membeli dan bukan termasuk golongan pengedar.
Berita Terkait
-
Gagalkan Peredaran Sabu 6,3 Kg Senilai Rp 9 Miliar, Polres Tangsel Bekuk Pengedar-Kurir
-
Gary Iskak Akan Jalani Rehabilitasi Akibat Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
-
Sudah Seminggu Suami Ditahan, Istri Gary Iskak Masih Berusaha Ikhlas
-
Polisi Tangkap Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana Terkait Narkoba
-
Dianggap Sebagai Korban, Gary Iskak Direhabilitasi Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!