SuaraBekaci.id - Polisi menyebut bahwa Gary Iskak akan melakukan rehabilitasi karena sebagai korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dia diputuskan tidak dipenjara, perkara miliknya dilanjutkan ke BNN Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi DitresNarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes Manalu menjelaskan duduk penggunaan undang-undang di kasus narkoba Gary Iskak.
Gery Ishkak bersama keempat rekannya direhabilitasi berdasarkan hasil assesment yang dilakukan BNN Jawa Barat
Baca Juga: Gagalkan Peredaran Sabu 6,3 Kg Senilai Rp 9 Miliar, Polres Tangsel Bekuk Pengedar-Kurir
“Sesuai dengan Undang-Undang narkotika Pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram ini dilakukan assesment,” katanya.
Menurutnya, Gary Iskak dan empat orang lainnya kemudian dilakukan assesment di BNN Jabar pada 25 Mei 2022 lalu.
Berdasarkan hasil assesment, BNN dan Polda Jabar menyimpulkan Gary Iskak untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kesimpulan diperoleh kelima orang ini korban penyalahgunaan narkotika. Walaupun sebagai pengguna sejak lama yang kembali, namun sudah mendapatkan pengobatan dan kambuh kembali dan membutuhkan rehabilitasi,” katanya mengutip dari Bogordaily.
“Dan pada Jumat 27 Mei 2022 lalu, kelima tersangka dilimpahkan ke BNNP untuk menjalani Rehabilitasi dengan melalui proses TAT dan disetujui BNNP dan kejaksaan,” terangnya.
Baca Juga: Gary Iskak Akan Jalani Rehabilitasi Akibat Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, GI dan keempat rekannya merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
“Kesimpulan diperoleh kelima orang korban penyalahgunaan narkotika,” terang Ibrahim.
Gary Iskak bersama keempat rekannya sebagai korban, lanjut Ibrahim setelah pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sebanyak 7 orang saksi diperiksa.
Dari hasil pendalaman, mereka membeli dan bukan termasuk golongan pengedar.
Berita Terkait
-
Buron Bertahun-tahun, Ratu Narkoba Asal India Berhasil Ditangkap dengan 270 Gram Heroin
-
Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas
-
Bayaran Asisten Fariz RM Setiap Belikan Narkoba Terungkap! Cuma Segini?
-
Belajar dari Kasus Fariz RM, Kenapa Pecandu Sulit Berhenti Memakai Narkoba?
-
Bolak-balik Tertangkap karena Narkoba, Dari Mana Saja Sumber Penghasilan Fariz RM?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah