SuaraBekaci.id - Pengelola sekolah swasta di Jawa Barat diminta unruk memfasilitasi anak warga tidak mampu mengakses pelayanan pendidikan.
Permintaan itu disampaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi pada Minggu (29/5/2022).
"Kami mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu," kata Dedi dikutip dari Antara.
"Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya.
Dedi mengemukakan bahwa selama ini warga yang secara ekonomi tidak mampu cenderung tidak ingin memasukkan anak mereka ke sekolah swasta, antara lain karena biaya pendidikan di sekolah swasta dianggap lebih mahal ketimbang di sekolah negeri.
"Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan, karena SPP masih bayar dan sebagainya," katanya.
Padahal, ia mengatakan, sekolah negeri yang jumlahnya terbatas tidak bisa menampung semua anak dari keluarga tidak mampu.
"Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu yang tidak diterima di (sekolah) negeri diarahkan ke sekolah swasta," kata Dedi.
Ia menjelaskan bahwa pada penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri tahun 2022 disediakan kuota 12 persen untuk anak dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
Baca Juga: Pelaku Tawuran yang Diduga Tewaskan Seorang Pelajar di Jatinegara Ditangkap Polisi
Kuota tersebut, menurut dia, tidak bisa mencakup semua anak dari keluarga tidak mampu yang jumlahnya bisa bertambah akibat pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengarahkan anak dari warga tidak mampu yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyediakan bantuan Rp 2,7 juta per siswa per tahun bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Tag
Berita Terkait
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
4 Rekomendasi Tablet Windows Pengganti Laptop Pilihan Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung