Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 29 Mei 2022 | 14:43 WIB
ILUSTRASI pelajar. [Pexels/Agung Pandit Wiguna]

SuaraBekaci.id - Pengelola sekolah swasta di Jawa Barat diminta unruk memfasilitasi anak warga tidak mampu mengakses pelayanan pendidikan.

Permintaan itu disampaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi pada Minggu (29/5/2022).

"Kami mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu," kata Dedi dikutip dari Antara.

"Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya.

Baca Juga: Pelaku Tawuran yang Diduga Tewaskan Seorang Pelajar di Jatinegara Ditangkap Polisi

Dedi mengemukakan bahwa selama ini warga yang secara ekonomi tidak mampu cenderung tidak ingin memasukkan anak mereka ke sekolah swasta, antara lain karena biaya pendidikan di sekolah swasta dianggap lebih mahal ketimbang di sekolah negeri.

"Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan, karena SPP masih bayar dan sebagainya," katanya.

Padahal, ia mengatakan, sekolah negeri yang jumlahnya terbatas tidak bisa menampung semua anak dari keluarga tidak mampu.

"Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu yang tidak diterima di (sekolah) negeri diarahkan ke sekolah swasta," kata Dedi.

Ia menjelaskan bahwa pada penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri tahun 2022 disediakan kuota 12 persen untuk anak dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).

Baca Juga: Polisi Sita 10 Liter Miras dari Pelajar Asal Garut yang Rayakan Pesta Kelulusan di Bandung

Kuota tersebut, menurut dia, tidak bisa mencakup semua anak dari keluarga tidak mampu yang jumlahnya bisa bertambah akibat pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengarahkan anak dari warga tidak mampu yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyediakan bantuan Rp 2,7 juta per siswa per tahun bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Load More