SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat mengerahkan 36 truk untuk mengangkut sampah dari tempat penampungan sampah sementara di kompleks Metland Cibitung, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.
"Warga mengeluh terganggu akibat meningkatnya volume sampah di sini makanya kami segera respons," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di kompleks Metland Cibitung, Kamis (26/5/2022).
Dani menginstruksikan petugas Dinas Lingkungan Hidup untuk mengangkut sampah dari tempat penampungan sampah di kompleks Metland Cibitung ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Burangkeng di Kecamatan Setu.
"Alhamdulillah kami juga sudah kumpulkan Ketua RW, pengelola Metland Cibitung, Dinas LH, camat, dan kepala desa untuk mencari solusi ke depan," ujarnya.
Dia meminta pengelola kompleks Metland Cibitung merelokasi tempat penampungan sampah sementara serta menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup mengangkut sampah dari kompleks tersebut sambil mencari lokasi pemindahan tempat penampungan sampah sementara. "Sehari harus dua kali truk mengangkut sampah dari sini," ucapnya.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan bahwa pada Kamis semua truk pengangkut sampah bisa dioperasikan untuk mengangkut sampah dari kompleks Metland Cibitung.
"Sekarang, karena hari libur jadi semua truk kami kerahkan ke sini, totalnya ada 36 truk, mudah-mudahan satu truk bisa dua kali angkut," katanya.
"Kalau hari ini bisa diangkut semua pakai 36 truk, berarti minimal total sampah sudah 216 kubik," ia menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni