SuaraBekaci.id - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mematikan mikrofon atau mic dalam sidang paripurna pada Selasa (24/5/2022) siang.
Merspon hal itu, Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi buka suara.
Menurutnya, langkah Puan ang menutup rapat Paripurna pada Selasa (24/5/2022) siang sudah tepat karena sudah masuk salat Zuhur.
"Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu salat Zuhur. Sebagai Muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat Muslim," kata Lutfi, Rabu (25/5/2022) menanggapi aksi Puan yang menutup rapat Paripurna di saat salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS Amin AK tengah melakukan interupsi dikutip dari Antara.
Terlebih lagi rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.
"Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat Muslim bisa melaksanakan ibadah salat Zuhur tepat waktu, apa Pak Amin AK itu tidak tahu keutamaan salat tepat pada waktunya itu lebih baik daripada berbakti kepada kedua orang tua dan jihad fisabilillah," paparnya.
Lutfi pun menyayangkan sikap Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat Puan sudah menyatakan hendak menutup rapat tersebut.
Seharusnya, kata dia, aspirasi itu disampaikan sebelum memasuki penghujung rapat paripurna.
Bahkan saat sudah diberi kesempatan bicara oleh Puan, Amin AK justru menyampaikan interupsinya dengan panjang lebar dan bertele-tele.
Baca Juga: Langkah Puan Maharani Matikan Mik Anggota FPKS saat Interupsi Dipuji Kader NU
"Harusnya karena sudah diberi waktu, interupsi bisa disampaikan dengan kalimat yang efektif dan bisa langsung masuk pada titik permasalahan sehingga tak memakan waktu," ujar Lutfi.
Dalam rapat paripurna, Puan awalnya sudah menyatakan hendak menutup rapat yang telah berlangsung selama 3 jam.
"Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi COVID-19 dan sudah masuk dalam waktu salat Zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian," kata Puan.
Kemudian, Amin AK dari Fraksi PKS memotong Puan dan menyampaikan interupsi.
"Interupsi pimpinan," kata Amin.
Puan pun memberi penjelasan bahwa dirinya sudah menyampaikan rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu salat Zuhur.
Berita Terkait
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
-
Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028