SuaraBekaci.id - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan dirinya tidak berminat mengisi kursi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang baal ditinggalkan Anies.
"Saya tidak berminat. Catat itu!" kata Fadil di Jakarta, Selasa (24/5/2022) dikutip dari Antara.
Fadil mengatakan diri ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Metro Jaya dan menyebut masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan di instansi yang dipimpinnya.
"Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan untuk menjaga Jakarta. Saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik" ujar Fadil.
Baca Juga: Usung Konsep Digital Nomad, Anies Ajak Warga Work from Anywhere dari Kepulauan Seribu
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Pemerintah, melalui Kemendagri, akan menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024.
Terkait hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Istana Kepresidenan belum menerima usulan terkait tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan.
Ngabalin mengakui pihaknya sudah mendengar ada tiga nama yang bergulir dan diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, serta Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.
"Kalau itu wacana sedang berkembang di DPRD monggo saja, tapi dari Istana dan Bapak Presiden (Joko Widodo) belum ada 'update' informasi terbaru tentang ini," kata Ngabalin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Anies: PPKM Level 1 Jakarta Jadi Babak Baru, Jangan Kembali ke Situasi Serba Pembatasan
Menurut dia, kriteria kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta yang mumpuni diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sebelumnya, Tito mengungkapkan kriteria penjabat gubernur DKI Jakarta yang harus dipenuhi untuk menggantikan tugas Anies Baswedan memimpin Ibu Kota.
Kriteria kandidat tersebut yakni merupakan seorang pejabat pimpinan tinggi madya atau setara pejabat eselon satu.
Kemendagri juga akan membuat profil terhadap kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta guna mengetahui potensi kasus yang dihadapi.
Berita Terkait
-
Anies Singgung Orang yang Layak Jadi Pemimpin, Publik: Yang Punya Bapak Presiden...
-
Anies Baswedan Pamer Jurnal Ekonomi, Netizen Tantang Gibran Rakabuming: IPK 2,3 Kira-kira Tulisannya Apa Ya?
-
Anies Pamer Karya Tulis, Publik Tantang Gibran Lakukan Hal yang Sama: Adanya Postingan Fufufafa
-
Mantan Mobilnya Anies Baswedan Harganya Bikin Ngiler: Semewah Jazz tapi Under Rp 100 Jutaan
-
Ogah Jiplak Gaya Anies atau Ahok, Pramono Diklaim Punya Karakter Sendiri saat Pimpin Jakarta
Tag
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Rp1,6 Juta per Gram, Tertinggi Sepanjang Masa
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan