Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 19 Mei 2022 | 18:11 WIB
Warga Perumnas 1 Kranji mengaku dapat intimidasi saat ingin gelar acara untuk UMKM (Instagram Bekasi24jam)

SuaraBekaci.id - Warga RW 06 Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat dibuat resah dengan keberadaan anggota organisasi masyarakat (ormas).

Mengutip dari laporan Instagram Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022), anggota tersebut bahkan sampai sempat mendatangi Ketua Karang Taruna RW 06 menanyakan kegiatana yang akan dilakukan.

Menurut Wakil Ketua Karang Taruna RW 06, Dimas Galih, ia dan rekan-rekannya semula hendak membuat kegiatan untuk pengelolaan UKM.

"Di lingkungan kami banyak PKL (pedagang kaki lima) yang berdiri, kami mencoba merangkul mensosialisasikan dari bentuk keamanan kebersihan, hanya baru wacana," ucapnya.

Baca Juga: Hits Health: PDSI Sebut IDI Sebagai Ormas, Angka Kematian di India akibat Polusi Udara

Namun wacana itu justru mendapat respon dari ormas yang ada di daerah tempat tinggalnya. Pihak RW setempat berusaha menggelar dialog dengan pemimpin ormas.

Pada saat berdialog, pemimpin ormas berucap dengan nada yang dianggap mengancam sehingga membuat warga resah. Karena merasa ada intimidasi dari ormas, pihak Karang Taruna pun akhirnya membuat laporan ke pihak Polres Metro Bekasi Kota.

Unggahan ini pun mendapat reaksi geram dari publik. Sejumlah komentar marah pun dituliskan para warganet.

"Bekasi Kota Sejuta Ormas," tulis akun @jfr***

"Adaloh Ormas yg isinya cmn Bapak, Ibu, dan Anak2nya. Kwkwkw Kerjaannya keliling2 sekolah nakut2in Bendahara," timpal akun @faj***

Baca Juga: Hits Kesehatan: Angka Kematian Akibat Polusi Udara di India Tinggi, PDSI Sebut IDI Bukan Organisasi Profesi Tapi Ormas

"percaya ga kalo ditangkep polisi juga langsung dilepas lagi wkwk ujung2nya cuma klarifikasi," tulis akun lainnya.

"Bubarin aja sih ormas? Kaga ada gunanya juga?. Sok jadi pengayom masyarakat? Padahal cuman kang palak," tambah akun @ald***

"main ke kayuringin bang pinggiran kali 4 ormas berdiri gagah au itu ada izin nya ape kaga,"

Load More