SuaraBekaci.id - Viral di media sosial curahan hati seorang warganet yang mengaku diperas oleh oknum perangkat desa saat menjual tanah miliknya. Pasalnya korban mengaku diperas hingga mencapai 60 juta rupiah.
Unggahan akun media sosial Twitter @SeputarTetangga baru baru ini menghebohkan warganet. Pasalnya ia mengaku dirinya diperas oleh oknum desa saat menjual tanah.
"Emang kalau abis jual tanah harus bayar kas desa? Kas RW atau kas RT? Sampai ditagih kemarin pas pengukuran," begitulah tulisan yang tertera dalam postingannya.
Ia juga menyebut tindakan oknum RW tersebut bahkan didengar oleh pembeli dan cukup menganggu.
"Yang beli sampai risih, ini orang orang desa atau preman sih?" sambungnya kemudian.
Postingan berikutnya juga mengungkapkan hal serupa bahkan lebih membuat melek mata. Seorang warganet mengaku mengalami kejadian serupa yakni sebuah pemerasan atas jual tanah hingga mencapai 60 juta rupiah.
"Tetangga saya juga kena 2 bulan lalu, dipinta kas desa 60 juta," cerita dalam tulisan.
Unggahan tersebut menjelaskan bahwa setiap kali permintaan uang gelap ini dilakukan, tak disertai dengan adanya bukti kuitansi resmi.
"Gak ada tanda terima, kuitansi, atau surat resmi apapun? Padahal katanya untuk kas desa, pengen disamperin Pemda nih kayaknya yang minta-minta," tulisnya dalam cuitan.
Ia juga turut menyertakan sebuah clue bahwa tindak pemerasan ini terjadi di wilayah Bekasi Jawa Barat. "Clue : Lokasinya di Bekasi," pungkasnya.
Cuitan ini pun tak ayal mendapat reaksi beragam dari para penghuni Twitter yang melihatnya.
"Kalaupun benar untuk desa, dananya ditransfer ke rekening desa, bukan pribadi. Ada tanda setorannya juga, apalagi RW dan RT, jual beli rumah juga dicek lagi aturannya kayaknya langsung ke notaris aja," pendapat akun @3paliz***.
"Temenku yang kena gusuran, RT RW nya dapat bagian dari hasil gusuran, emang gitu ya?" tambah akun lain @bals***.
"Di desaku ada, 10% dari biaya penjualan," timpal @Chiar***.
"Kalau buat kas desa katanya, pastikan transfer ke rekening kas desa, titik, gak ada istilah pungli pungli begini laporin aja ke DPMD Kabupaten," kata akun @dimd***.
Berita Terkait
-
Jual Tanah di Bekasi, Orang Ini Klaim Ditarik Sejumlah Uang Buat Isi Kas Desa: Tetangga Kena Rp 60 Juta
-
Rambah Dunia Metaverse, Raffi Ahmad Jual Tanah Virtual di RansVerse
-
Rans Entertainment Raffi Ahmad Garap Metaverse, Jual Tanah dan Karakter dalam Bentuk NFT
-
Kades Kampung Miliarder di Tuban Bantah Warganya Jatuh Miskin Setelah Jual Tanah ke Pertamina, 'Malah Tambah Bagus'
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam