SuaraBekaci.id - Viral di media sosial curahan hati seorang warganet yang mengaku diperas oleh oknum perangkat desa saat menjual tanah miliknya. Pasalnya korban mengaku diperas hingga mencapai 60 juta rupiah.
Unggahan akun media sosial Twitter @SeputarTetangga baru baru ini menghebohkan warganet. Pasalnya ia mengaku dirinya diperas oleh oknum desa saat menjual tanah.
"Emang kalau abis jual tanah harus bayar kas desa? Kas RW atau kas RT? Sampai ditagih kemarin pas pengukuran," begitulah tulisan yang tertera dalam postingannya.
Ia juga menyebut tindakan oknum RW tersebut bahkan didengar oleh pembeli dan cukup menganggu.
"Yang beli sampai risih, ini orang orang desa atau preman sih?" sambungnya kemudian.
Postingan berikutnya juga mengungkapkan hal serupa bahkan lebih membuat melek mata. Seorang warganet mengaku mengalami kejadian serupa yakni sebuah pemerasan atas jual tanah hingga mencapai 60 juta rupiah.
"Tetangga saya juga kena 2 bulan lalu, dipinta kas desa 60 juta," cerita dalam tulisan.
Unggahan tersebut menjelaskan bahwa setiap kali permintaan uang gelap ini dilakukan, tak disertai dengan adanya bukti kuitansi resmi.
"Gak ada tanda terima, kuitansi, atau surat resmi apapun? Padahal katanya untuk kas desa, pengen disamperin Pemda nih kayaknya yang minta-minta," tulisnya dalam cuitan.
Ia juga turut menyertakan sebuah clue bahwa tindak pemerasan ini terjadi di wilayah Bekasi Jawa Barat. "Clue : Lokasinya di Bekasi," pungkasnya.
Cuitan ini pun tak ayal mendapat reaksi beragam dari para penghuni Twitter yang melihatnya.
"Kalaupun benar untuk desa, dananya ditransfer ke rekening desa, bukan pribadi. Ada tanda setorannya juga, apalagi RW dan RT, jual beli rumah juga dicek lagi aturannya kayaknya langsung ke notaris aja," pendapat akun @3paliz***.
"Temenku yang kena gusuran, RT RW nya dapat bagian dari hasil gusuran, emang gitu ya?" tambah akun lain @bals***.
"Di desaku ada, 10% dari biaya penjualan," timpal @Chiar***.
"Kalau buat kas desa katanya, pastikan transfer ke rekening kas desa, titik, gak ada istilah pungli pungli begini laporin aja ke DPMD Kabupaten," kata akun @dimd***.
Berita Terkait
-
Jual Tanah di Bekasi, Orang Ini Klaim Ditarik Sejumlah Uang Buat Isi Kas Desa: Tetangga Kena Rp 60 Juta
-
Rambah Dunia Metaverse, Raffi Ahmad Jual Tanah Virtual di RansVerse
-
Rans Entertainment Raffi Ahmad Garap Metaverse, Jual Tanah dan Karakter dalam Bentuk NFT
-
Kades Kampung Miliarder di Tuban Bantah Warganya Jatuh Miskin Setelah Jual Tanah ke Pertamina, 'Malah Tambah Bagus'
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta