SuaraBekaci.id - Viral di media sosial curahan hati seorang warganet yang mengaku diperas oleh oknum perangkat desa saat menjual tanah miliknya. Pasalnya korban mengaku diperas hingga mencapai 60 juta rupiah.
Unggahan akun media sosial Twitter @SeputarTetangga baru baru ini menghebohkan warganet. Pasalnya ia mengaku dirinya diperas oleh oknum desa saat menjual tanah.
"Emang kalau abis jual tanah harus bayar kas desa? Kas RW atau kas RT? Sampai ditagih kemarin pas pengukuran," begitulah tulisan yang tertera dalam postingannya.
Ia juga menyebut tindakan oknum RW tersebut bahkan didengar oleh pembeli dan cukup menganggu.
"Yang beli sampai risih, ini orang orang desa atau preman sih?" sambungnya kemudian.
Postingan berikutnya juga mengungkapkan hal serupa bahkan lebih membuat melek mata. Seorang warganet mengaku mengalami kejadian serupa yakni sebuah pemerasan atas jual tanah hingga mencapai 60 juta rupiah.
"Tetangga saya juga kena 2 bulan lalu, dipinta kas desa 60 juta," cerita dalam tulisan.
Unggahan tersebut menjelaskan bahwa setiap kali permintaan uang gelap ini dilakukan, tak disertai dengan adanya bukti kuitansi resmi.
"Gak ada tanda terima, kuitansi, atau surat resmi apapun? Padahal katanya untuk kas desa, pengen disamperin Pemda nih kayaknya yang minta-minta," tulisnya dalam cuitan.
Ia juga turut menyertakan sebuah clue bahwa tindak pemerasan ini terjadi di wilayah Bekasi Jawa Barat. "Clue : Lokasinya di Bekasi," pungkasnya.
Cuitan ini pun tak ayal mendapat reaksi beragam dari para penghuni Twitter yang melihatnya.
"Kalaupun benar untuk desa, dananya ditransfer ke rekening desa, bukan pribadi. Ada tanda setorannya juga, apalagi RW dan RT, jual beli rumah juga dicek lagi aturannya kayaknya langsung ke notaris aja," pendapat akun @3paliz***.
"Temenku yang kena gusuran, RT RW nya dapat bagian dari hasil gusuran, emang gitu ya?" tambah akun lain @bals***.
"Di desaku ada, 10% dari biaya penjualan," timpal @Chiar***.
"Kalau buat kas desa katanya, pastikan transfer ke rekening kas desa, titik, gak ada istilah pungli pungli begini laporin aja ke DPMD Kabupaten," kata akun @dimd***.
Berita Terkait
-
Jual Tanah di Bekasi, Orang Ini Klaim Ditarik Sejumlah Uang Buat Isi Kas Desa: Tetangga Kena Rp 60 Juta
-
Rambah Dunia Metaverse, Raffi Ahmad Jual Tanah Virtual di RansVerse
-
Rans Entertainment Raffi Ahmad Garap Metaverse, Jual Tanah dan Karakter dalam Bentuk NFT
-
Kades Kampung Miliarder di Tuban Bantah Warganya Jatuh Miskin Setelah Jual Tanah ke Pertamina, 'Malah Tambah Bagus'
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi