SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerbitkan Surat Edaran nomor 524.31/3225/DKPPP.Set terkait kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan guna mencegah penyebaran penyakit ini.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi Herbert S.W. Panjaitan, Surat Edaran ini dikeluarkan Pemkot untuk menjadi pedoman bagi warga untuk dijalani.
Ditambahkan oleh Herbert, bahwa Surat Ederan ini bisa diikuti masyarakat Kota Bekasi agar mencegah penularan PMK. Dalam surat ederan tersebut, pertama Pemkot mengeluarkan perintah untuk isolasi atau karantina selama 14 hari kepada ternak yang baru datang, serta melakukan disinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
"Selanjutnya terkait penanganan saat mengolah daging segar dan jeroan dari pasar tradisional dengan beberapa metode," ucap Herbert.
Metode yang dimaksud ialah tidak mencuci daging dan jeroan sebelum diolah dengan merebus selama 30 menit pada air mendidih serta mendinginkan daging bersama kemasan sebelum dibekukan pada suhu dingin selama 24 jam.
Kemudian dengan membeli jeroan yang sudah direbus. Jika jeroan masih mentah, rebus terlebih dahulu selama 30 menit sebelum disimpan atau diolah. Merendam kemasan daging sebelum dibuang dengan deterjen, cairan pemutih, atau cuka dapur untuk mencegah penularan virus ke lingkungan.
"Yang tidak kalah penting adalah selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan setelah mengolah daging," ucapnya.
Herbert memastikan apabila produk ternak diolah dan ditangani dengan benar serta dimasak sempurna sebelum dikonsumsi, maka tidak akan sampai membahayakan bagi kesehatan manusia.
"PMK tidak membahayakan kesehatan manusia jika olahan produk ternak untuk dikonsumsi telah diolah dan dimasak dengan benar. Maka dari itu, agar seluruh masyarakat Kota Bekasi mengikuti imbauan dari kami," tambahnya [ANTARA]
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK, 2 Pasar Ternak di Daerah Ini Ditutup
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness