SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerbitkan Surat Edaran nomor 524.31/3225/DKPPP.Set terkait kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan guna mencegah penyebaran penyakit ini.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi Herbert S.W. Panjaitan, Surat Edaran ini dikeluarkan Pemkot untuk menjadi pedoman bagi warga untuk dijalani.
Ditambahkan oleh Herbert, bahwa Surat Ederan ini bisa diikuti masyarakat Kota Bekasi agar mencegah penularan PMK. Dalam surat ederan tersebut, pertama Pemkot mengeluarkan perintah untuk isolasi atau karantina selama 14 hari kepada ternak yang baru datang, serta melakukan disinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
"Selanjutnya terkait penanganan saat mengolah daging segar dan jeroan dari pasar tradisional dengan beberapa metode," ucap Herbert.
Metode yang dimaksud ialah tidak mencuci daging dan jeroan sebelum diolah dengan merebus selama 30 menit pada air mendidih serta mendinginkan daging bersama kemasan sebelum dibekukan pada suhu dingin selama 24 jam.
Kemudian dengan membeli jeroan yang sudah direbus. Jika jeroan masih mentah, rebus terlebih dahulu selama 30 menit sebelum disimpan atau diolah. Merendam kemasan daging sebelum dibuang dengan deterjen, cairan pemutih, atau cuka dapur untuk mencegah penularan virus ke lingkungan.
"Yang tidak kalah penting adalah selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan setelah mengolah daging," ucapnya.
Herbert memastikan apabila produk ternak diolah dan ditangani dengan benar serta dimasak sempurna sebelum dikonsumsi, maka tidak akan sampai membahayakan bagi kesehatan manusia.
"PMK tidak membahayakan kesehatan manusia jika olahan produk ternak untuk dikonsumsi telah diolah dan dimasak dengan benar. Maka dari itu, agar seluruh masyarakat Kota Bekasi mengikuti imbauan dari kami," tambahnya [ANTARA]
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK, 2 Pasar Ternak di Daerah Ini Ditutup
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung