SuaraBekaci.id - Penyakit mulut dan kuku (PMK) kini tengah menjadi penyakit menakutkan bagi peternak. Namun bukan saja peternak yang rugi jika PMK menjangkiti hewan ternak, perekonomian pun diprediksi bakal terganggu.
Di Kota Bekasi misalnya, pemerintah setempat menyebut bakal terjadi kerugian ekonomi hingga ratusan miliar rupiah jika daerah itu sampai tertular PMK pada hewan.
"Apabila Kota Bekasi sampai tertular PMK, maka selain kerugian kematian ternak, kerugian ekonomi juga pasti mengikuti," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi Herbert S.W. Panjaitan di Bekasi, Rabu (18/5/2022) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan kerugian kematian ternak dengan morbiditas 90-100 persen sewaktu-sewaktu bisa terjadi jika penyakit mulut dan kuku pada hewan telah tersebar di Kota Bekasi.
Herbert juga menyebutkan bahwa kerugian ekonomi akibat potensi penularan penyakit ini di wilayahnya bisa mencapai Rp 263 miliar per tahun akibat kematian ternak milik masyarakat.
Kondisi tersebut juga akan menghambat sektor perdagangan seperti usaha aqiqah serta penjualan hewan kurban yang kerugiannya ditaksir hingga mencapai Rp 157 miliar setahun.
"Begitu pula dengan potensi hambatan usaha kuliner dari hasil produk ternak. Pedagang ternak yang menjadi korban secara langsung," katanya.
Pemerintah Kota Bekasi meminta segenap warga untuk mewaspadai penularan PMK menyusul penyebaran penyakit itu telah terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Bekasi agar waspada terhadap penyakit yang sangat menular tersebut," katanya.
Baca Juga: Antisipasi PMK, Bupati Bantul: Kalau Ada yang Terpapar Harus Putar Balik
Kota Bekasi sendiri, kata Herbert, diklasifikasikan sebagai wilayah yang terancam ataupun terduga dapat tertular wabah PMK karena sebagian besar kebutuhan ternak dan produk ternak Kota Bekasi didatangkan dari wilayah-wilayah yang saat ini terkena wabah.
"Bisa saja Kota Bekasi dapat ditemukan kasus PMK karena ternak dan produk ternak yang dikirim ke Kota Bekasi banyaknya berasal dari daerah-daerah yang telah dinyatakan oleh Mentan sebagai daerah wabah PMK sehingga risikonya pun sangat tinggi," ucapnya.
"Kami meminta kepada masyarakat jika menemukan ada hewan ternak yang sakit serta diduga PMK segera melaporkan kepada tim kami melalui saluran hotline di nomor 087773361568," kata dia.
Berita Terkait
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita
-
4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta