SuaraBekaci.id - Penyakit mulut dan kuku (PMK) kini tengah menjadi penyakit menakutkan bagi peternak. Namun bukan saja peternak yang rugi jika PMK menjangkiti hewan ternak, perekonomian pun diprediksi bakal terganggu.
Di Kota Bekasi misalnya, pemerintah setempat menyebut bakal terjadi kerugian ekonomi hingga ratusan miliar rupiah jika daerah itu sampai tertular PMK pada hewan.
"Apabila Kota Bekasi sampai tertular PMK, maka selain kerugian kematian ternak, kerugian ekonomi juga pasti mengikuti," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi Herbert S.W. Panjaitan di Bekasi, Rabu (18/5/2022) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan kerugian kematian ternak dengan morbiditas 90-100 persen sewaktu-sewaktu bisa terjadi jika penyakit mulut dan kuku pada hewan telah tersebar di Kota Bekasi.
Herbert juga menyebutkan bahwa kerugian ekonomi akibat potensi penularan penyakit ini di wilayahnya bisa mencapai Rp 263 miliar per tahun akibat kematian ternak milik masyarakat.
Kondisi tersebut juga akan menghambat sektor perdagangan seperti usaha aqiqah serta penjualan hewan kurban yang kerugiannya ditaksir hingga mencapai Rp 157 miliar setahun.
"Begitu pula dengan potensi hambatan usaha kuliner dari hasil produk ternak. Pedagang ternak yang menjadi korban secara langsung," katanya.
Pemerintah Kota Bekasi meminta segenap warga untuk mewaspadai penularan PMK menyusul penyebaran penyakit itu telah terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Bekasi agar waspada terhadap penyakit yang sangat menular tersebut," katanya.
Baca Juga: Antisipasi PMK, Bupati Bantul: Kalau Ada yang Terpapar Harus Putar Balik
Kota Bekasi sendiri, kata Herbert, diklasifikasikan sebagai wilayah yang terancam ataupun terduga dapat tertular wabah PMK karena sebagian besar kebutuhan ternak dan produk ternak Kota Bekasi didatangkan dari wilayah-wilayah yang saat ini terkena wabah.
"Bisa saja Kota Bekasi dapat ditemukan kasus PMK karena ternak dan produk ternak yang dikirim ke Kota Bekasi banyaknya berasal dari daerah-daerah yang telah dinyatakan oleh Mentan sebagai daerah wabah PMK sehingga risikonya pun sangat tinggi," ucapnya.
"Kami meminta kepada masyarakat jika menemukan ada hewan ternak yang sakit serta diduga PMK segera melaporkan kepada tim kami melalui saluran hotline di nomor 087773361568," kata dia.
Berita Terkait
-
Harga Cabai dan Daging Sapi Mulai Berangsur Turun
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Menperin Dorong Kawasan Industri Tematik Masuk PSN: Bidik Ketahanan Pangan, Energi, dan Kesehatan
-
Harga Pangan Mulai Murah Usai Libur Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 59 Ribu
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan