SuaraBekaci.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka lagi atas kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) pada Selasa (17/5/2022).
Adalah Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati yang berperan bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana untuk melancarkan pemberian ijin ekspor ke beberapa perusahaan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka Lin Che Wei ditahan selama 20 hari ke depan hingga 5 Juni 2022.
Lin Che Wei, pria kelahiran 1 Desember 1968 ini memulai karir sebagai analisis keuangan di beberapa perusahaan asing diantaranya WI Carr, Deutsche Bank Group dan Societe Generale.
Alumni Universitas Trisaksi dan Universitas Singapura ini pernah berurusan dengan hukum hingga dituntut sebesar Rp 103 miliar oleh Pengurus Lippo Group analisis kontroversinya yang membongkar skandal Bank Lippo. Akan tetapi dari kasus ini ia justru mendapat penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Lin Chei Wei juga banyak menerima penghargaan lain yakni Indonesian Best Analyst dari Asia Money Magazine dan The Most Popular Analyst Award pada tahun 2002 dan 2004.
Pada tahun 2005 hingga 2007, ia pernah menjabat sebagai presiden direktur dari Danareksa yakni sebuah perusahaan Investment Banking Terbesar milik pemerintah Indonesia.
Ditengah karirnya, yakni pada tahun 2003, ia mulai melibatkan diri dalam pemerintahan dengan menjadi panelis dalam debat calon presiden pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Sosok yang pernah menjadi sekretaris tim perundingan pemerintah Indonesia dengan Exxon dalam menyelesaikan permasalahan ladang minyak di Cepu hingga selesai pada 2006.
Baca Juga: Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Korupsi Ekspor CPO, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Selanjutnya Lin Chei Wei menjadi Staf khusus Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Staff Khusus Menteri Perekonomian (Menko) Aburizal Bakrie.
Sejak 2007 sampai dengan 2008 ia menjabat sebagai CEO Putera Sampoerna Foundation.
Kemudian di tahun 2008, Lin Che Wei mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada analisis kebijakan dan analisis industri independent Research Advisory Indonesia.
Karirnya yang terus naik dan cemerlang dengan banyak penghargaan kini justru berakhir dengan dinginnya jeruji penjara yang menanti.
Ia tersandung kasus korupsi fasilitas ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil ( CPO ). Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Ia terancam pasal 2 Jo, Pasal 3 Jo, pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan