SuaraBekaci.id - Acara berkemah sekelompok wisatawan di Camp Gayatri, Cisarua, Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor berubah menjadi petaka.
Seorang peserta kegiatan kemah asal Bekasi, Ajeng Wahyuni (18) tewas di tempat usai tersambar petik ketika sedang memasak sambil main handphone.
"Korban sedang memasak di depan tenda tempat korban menginap tersebut dan pada saat korban sedang memainkan handphone sambil memasak korban tersambar petir," ungkap Kapolsek Cisarua Polres Bogor, Kompol Supriyanto, Minggu (15/5/2022) dikutip dari Antara.
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula ketika Ajeng bersama temannya Aldi Wijaya datang berkemah ke Camp Gayatri pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 13.15 WIB untuk melakukan kegiatan masak-masak.
Saat cuaca sedang mendung, Ajeng yang sedang memasak sembari memainkan ponsel di depan tenda kemah tiba-tiba tersambar petir sekitar pukul 15.15 WIB.
Supriyanto menyebutkan, saat itu juga pegawai Camp Gayatri bersama Babinsa serta Babhinmas Desa Citeko mengevakuasi Ajeng ke Rumah Sakit Paru Dr M Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua menggunakan ambulans.
"Oleh petugas, korban dibawa ke RSPG Cisarua dengan mobil ambulans desa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Supriyanto.
Namun, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa nyawa Ajeng yang merupakan warga Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, tak tertolong. Ajeng bahkan dinyatakan meninggal dunia di tempat saat tersambar petir.
Di samping itu, Supriyanto mengimbau kepada para wisatawan agar tidak menggunakan ponsel atau melakukan kegiatan masak di luar ruangan saat cuaca buruk, karena aktivitas tersebut dapat memicu sambaran petir.
Baca Juga: Remaja Tewas Tersambar Petir Saat Kamping di Puncak Bogor, Korban Disambar Petir Saat Main Hp
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan