
SuaraBekaci.id - Anggaran pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp 43,5 miliar menjadi polemik dan menuai kecaman dari publik.
Kekinian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Said Abdullah minta DPR RI membatalkan anggaran tersebut.
Ia mengatakan pembatalan proyek itu perlu dilakukan karena telah memicu kemunculan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp 43,5 miliar itu. Atas nama pimpinan Banggar DPR, saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggung jawab," katanya, Kamis (12/5/2022) dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan anggaran pengadaan gorden tersebut dimenangi penawar harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.
Ia pun mengatakan gorden, vitrase, dan blind yang ada di rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami saat ini merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010. Dengan demikian, lanjut Indra, banyak gorden yang mengalami kerusakan.
"Usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak," ujarnya.
Menurut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota DPR dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.
"Pada tahun 2022, baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind dengan alokasi 505 unit di RJA Kalibata. Kemudian, diadakan tender pekerjaan gorden dan blind DPR tahun anggaran 2022 yang dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 45.767.446.332,84," jelasnya.
Saat itu, kata Indra, peserta yang mendaftar untuk mengikuti tender sebanyak 49 perusahaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
RUU Kepariwisataan Baru: Rahayu Saraswati Ungkap Rencana Besar Ubah Wajah Pariwisata Indonesia!
-
Saeful Bahri Sebut Upaya Giring Hukum untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR RI sebagai Opsus
-
Tarik Menarik Pembahasan Revisi UU Pemilu dengan Baleg, Komisi II Pasrahkan ke Pimpinan DPR
-
Akui Pernah Terima Uang CSR BI untuk Sosialisasi Dapil, Satori Dipanggil KPK Hari Ini
-
Gerindra Akui Pentingnya Dukungan PDIP ke Prabowo, Tapi Tak Harus Koalisi
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Jangkau 88% Wilayah Indonesia, 1,2 Juta AgenBRILink Layani Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas