SuaraBekaci.id - Kompak, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang ayah dan anaknya sendiri yang nekat melakukan tidak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa.
Kini, mantan kepala desa dan anaknya tersebut telah ditangkap pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.
Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa tersebut dengan menetapkan IK, eks Kepala Desa Benggaulu, dan LI, anaknya sebagai tersangka saat menjabat jadi kepala desa.
Wakapolres Pasangkayu Komisaris Polisi Eduard Steffry Allan Telussa, Selasa, mengatakan dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni IK, mantan Kepala Desa Benggaulu dan anaknya berinisial LI.
Wakapolres menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa yang dilakukan IK dan LI, anaknya, dilakukan pada periode tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019.
"Dugaan tindak pidana korupsi dana desa ini, terjadi saat tersangka IK masih menjabat sebagai Kepala Desa Benggaulu. Tersangka LI adalah anak kandung dari IK. Dia (LI) berperan sebagai rekanan tim pelaksana kegiatan desa," kata Eduard.
Berdasarkan hasil penyidikan lanjut Wakapolres, motif para tersangka menggunakan uang korupsi dana desa untuk keperluan pribadi.
"Jadi, tersangka memanfaatkan jabatannya selaku Kades Benggaulu Kecamatan Dapurang pada periode tahun berjalan di 2017, 2018 dan 2019. Keduanya diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp704,6 juta," terang Eduard.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura menyampaikan bahwa tersangka dilakukan penahanan sejak 4 Februari 2022.
Baca Juga: Ajak Jalan-jalan Bayinya Padahal Belum Genap 40 Hari setelah Lahir, Nikita Willy Tuai Pro Kontra
"Tersangka IK ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: sp.han/22/II/2022l/Reskrim tertanggal 4 Februari 2022. Sementara LI ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: sp.han/23/II/2022l/Reskrim tertanggal 4 Februari 2022," tegas Ronald Suhartawan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Ajak Jalan-jalan Bayinya Padahal Belum Genap 40 Hari setelah Lahir, Nikita Willy Tuai Pro Kontra
-
Viral Baliho Pasutri Bersaing Maju Pemilihan Kepala Desa di Lamongan, Visi Sang Istri Jadi Sorotan
-
Buatkan Makanan untuk Ibunya yang Sedang Sakit, Gadis Cilik Ini Bikin Netizen Terharu
-
Penahanan Vanessa Khong dan Ayahnya Diperpanjang, Ini Alasan Polisi
-
3 Harapan Orangtua saat Anaknya Hendak Merantau
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar