SuaraBekaci.id - Beban puncak arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022 diharapkan berkurang dengan telah banyaknya masyarakat yang kembali ke Jakarta dan wilayah Jabodetabek usai pulang kampung ke kampung halaman mereka.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana saat meninjau persiapan arus balik di tempat istirahat KM 229 tol Pejagan-Kanci, Cirebon, Kamis (5/5/2022).
"Berdasarkan data yang ada, saya lihat beberapa masyarakat dari wilayah Jawa Tengah, Bandung sudah ada yang kembali ke Jakarta," kata Kapolda Jabar dikutip dari Antara.
Irjen Suntana mengatakan dengan banyaknya masyarakat yang sudah kembali ke Jakarta dan wilayah Jabodetabek, diharapkan nantinya pada tanggal 6-8 Mei 2022 arus lalu lintas bisa berkurang.
Karena pada tanggal tersebut, lanjut Suntana diprediksi menjadi puncak arus balik Lebaran 2022, terutama kendaraan yang mengarah ke Jakarta melalui wilayah hukumnya.
Suntana menuturkan, pada Kamis (5/5) masyarakat juga sudah banyak yang kembali lebih awal, sesuai anjuran dari pemerintah yaitu untuk kembali lebih awal.
"Pemerintah sudah menyarankan untuk kembali lebih awal, dan saya lihat dari heli arus lalu lintas di jalan tol serta arteri kiri dan kanan masih aman," tuturnya.
Suntana berharap masyarakat yang akan kembali ke Jakarta maupun Jabodetabek, untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, agar bisa selamat sampai tujuan.
Selain itu, ia berharap agar pada saat arus balik ini bisa berjalan lancar seperti arus mudik kemarin, meskipun memang ada sedikit kepadatan tapi kendaraan masih bisa berputar.
"Pemerintah menyarankan untuk tidak pulang pada puncak arus mudik dan itu dipatuhi, karena meskipun ada kepadatan tetapi tidak terlalu parah. Kita ingin di arus balik juga terjadi seperti arus mudik," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN