SuaraBekaci.id - Nama Chandrika Chika jadi perhatian publik. Hari ini, Rabu 27 April 2022, tagar Chika 20 Juta duduki trending topic Twitter di Indonesia.
Hingga sore ini tagar tersebut masih bertengger di deretan atas laman media sosial Twitter.
Dalam tagar tersebut beredar link video yang dikatakan berisi sosok yang diduga Chika tertangkap basah open BO di hotel dan dibayar 20 juta.
Link tersebut beredar berserta sebuah foto tak senonoh yang memperlihatkan potret wanita mirip Chika dalam pose yang tak pantas.
"Terciduk ternyata Chika pernah dugem bareng om yang bayar 20 juta untuk open BO michat," tulis narasi dalam berbagai link dan foto yang beredar.
Bahkan turut disertakan pula video berisi Chika tengah dicium oleh pria berusia sekitar 35 tahunan ke atas.
Hal itupun membuat heboh warga dunia maya khususnya para penghuni Twitter yang tak menyangka akan kabar tersebut. Banyak dari warganet yang berebut meminta link tersebut dari para akun yang mengunggahnya.
Akan tetapi setelah ditelurusi kabar ini adalah tidak benar. Foto yang beredar merupakan sebuah editan tangan nakal yang mengganti wajah asli pemeran video dewasa dengan wajah Chika.
Hal itu diungkap pula oleh pemilik akun @gembokkkkk.
Baca Juga: Potret Chandrika Chika Pakai Hijab Sebelum Tenar Bikin Pangling, Netizen: Kayak Bukan Chika!
"Semakin canggih dunia editing, semakin serem ya, contohnya foto ini, tinggal ambil tinggal ambil video porn, trus dipasang muka orang yang mau difitnah," ungkapnya sembari menyematkan foto hasil editan sebelum dan sesudah dengan wajah Chika.
"Kasihan si Chika, terlepas dari dia yang kontroversial tapi kalau urusan fitnah gak dibenarkan banget deh," lanjutnya.
Postingan ini disertai bukti editan foto yang diunggah oleh akun @ariantonoo di mana memang wajah asli wanita itu bukanlah Chika melainkan wanita lain dalam video dewasa. Kenyataan ini pun membuat warganet miris.
"Guys ini serem dan jahat banget, siapapun bisa jadi korban editing jahat kayak gini,apalagi ini udah terlanjur viral dengan hastag #chika20jt," ungkap akun @gembokkkkk.
"Jahat banget yang edit, sumpah kasihan ," timpal yang lain @tsaay***.
"Eh ini jahat banget, gue yang liatnya aja pengen nangis, nunggu orang yang ngedit pake baju Oren," sambung @akudi***.
Melihat peristiwa ini warganet dihimbau untuk berhati hati dalam mengklik link video yang dibagikan maupun menerima segala bentuk informasi dari media elektronik. Pasalnya video tersebut merupakan bentuk link pishing yang dapat mencuri data pribadi.
Indonesia juga memiliki Undang Undang yang mengatur penyebaran konten yang melanggar kesusilaan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016 yang berbunyi.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,"
Dan bagi mereka yang melanggar akan mendapat ancaman hukuman seperti tertuang dalam Pasal 45 UU ITE.
"Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 ( enam ) tahun dan/@atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- ( satu miliar rupiah).
Kontributor : Ririn Septiyani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!
-
BRI Siapkan 3 Strategi Mitigasi Risiko untuk Dorong Kredit UMKM
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi