SuaraBekaci.id - Nama Chandrika Chika jadi perhatian publik. Hari ini, Rabu 27 April 2022, tagar Chika 20 Juta duduki trending topic Twitter di Indonesia.
Hingga sore ini tagar tersebut masih bertengger di deretan atas laman media sosial Twitter.
Dalam tagar tersebut beredar link video yang dikatakan berisi sosok yang diduga Chika tertangkap basah open BO di hotel dan dibayar 20 juta.
Link tersebut beredar berserta sebuah foto tak senonoh yang memperlihatkan potret wanita mirip Chika dalam pose yang tak pantas.
Baca Juga: Potret Chandrika Chika Pakai Hijab Sebelum Tenar Bikin Pangling, Netizen: Kayak Bukan Chika!
"Terciduk ternyata Chika pernah dugem bareng om yang bayar 20 juta untuk open BO michat," tulis narasi dalam berbagai link dan foto yang beredar.
Bahkan turut disertakan pula video berisi Chika tengah dicium oleh pria berusia sekitar 35 tahunan ke atas.
Hal itupun membuat heboh warga dunia maya khususnya para penghuni Twitter yang tak menyangka akan kabar tersebut. Banyak dari warganet yang berebut meminta link tersebut dari para akun yang mengunggahnya.
Akan tetapi setelah ditelurusi kabar ini adalah tidak benar. Foto yang beredar merupakan sebuah editan tangan nakal yang mengganti wajah asli pemeran video dewasa dengan wajah Chika.
Hal itu diungkap pula oleh pemilik akun @gembokkkkk.
Baca Juga: Hashtag Chika20jt Trending di Twitter, Benarkah Beredar Foto Porno Chandrika Chika? Yuk Cek Faktanya
"Semakin canggih dunia editing, semakin serem ya, contohnya foto ini, tinggal ambil tinggal ambil video porn, trus dipasang muka orang yang mau difitnah," ungkapnya sembari menyematkan foto hasil editan sebelum dan sesudah dengan wajah Chika.
"Kasihan si Chika, terlepas dari dia yang kontroversial tapi kalau urusan fitnah gak dibenarkan banget deh," lanjutnya.
Postingan ini disertai bukti editan foto yang diunggah oleh akun @ariantonoo di mana memang wajah asli wanita itu bukanlah Chika melainkan wanita lain dalam video dewasa. Kenyataan ini pun membuat warganet miris.
"Guys ini serem dan jahat banget, siapapun bisa jadi korban editing jahat kayak gini,apalagi ini udah terlanjur viral dengan hastag #chika20jt," ungkap akun @gembokkkkk.
"Jahat banget yang edit, sumpah kasihan ," timpal yang lain @tsaay***.
"Eh ini jahat banget, gue yang liatnya aja pengen nangis, nunggu orang yang ngedit pake baju Oren," sambung @akudi***.
Melihat peristiwa ini warganet dihimbau untuk berhati hati dalam mengklik link video yang dibagikan maupun menerima segala bentuk informasi dari media elektronik. Pasalnya video tersebut merupakan bentuk link pishing yang dapat mencuri data pribadi.
Indonesia juga memiliki Undang Undang yang mengatur penyebaran konten yang melanggar kesusilaan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016 yang berbunyi.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,"
Dan bagi mereka yang melanggar akan mendapat ancaman hukuman seperti tertuang dalam Pasal 45 UU ITE.
"Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 ( enam ) tahun dan/@atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- ( satu miliar rupiah).
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Setelah Twitter, Elon Musk Bakal Beli TikTok?
-
Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Trauma, Pilih-Pilih Bertemu Orang
-
Didatangi Orangtua Chandrika Chika, Korban Ngotot Minta Kasus Penganiayaan Diusut Tuntas
-
Harga Langganan X Naik di Indonesia, Biaya Centang Biru Twitter Makin Mahal
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
Tag
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
-
IKN Suram! Proyek Swasta Mangkrak, Investor Sebatas Groundbreaking Bareng Jokowi
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan