SuaraBekaci.id - Menanggapi kadernya yang saat ini terjaring OTT KPK, Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) bakal memberikan bantuan hukum kepada Bupati Bogor Ade Yasin.
Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya mengatakan bahwa PPP tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan berlandaskan asas hukum praduga tak bersalah sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.
"Kami akan menghargai proses hukum tersebut apa pun keputusannya," katanya.
Ade Yasin adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Barat periode 2021—2026.
Ketika ditanya apakah ada upaya pemberian bantuan hukum dari DPP PPP terhadap Ade Yasin, Andi Surya mengatakan bahwa DPP PPP akan berupaya memberikan pendampingan hukum.
"Kami baru akan membicarakannya besok," katanya.
Andi Surya mengaku baru mengetahui informasi penangkapan terhadap Ade Yasin.
"Kami akan rapat di Kantor DPP PPP, besok. Nanti akan sekalian dibicarakan soal Bu Ade," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kasus dugaan suap.
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Berita Terkait
-
Bupati Ade Yasin Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Suap, Anggota DPR Dapil Bogor Berharap Ini Tak Benar
-
Bupati Bogor Ade Yasin Bareng Pejabat Penting Kena OTT, Sejumlah Uang Disita
-
Belum Mau Banyak Bicara Soal OTT Ade Yasin oleh KPK, PPP Mengaku Tidak Tahu Duduk Permasalahannya
-
Husnuzan usai Bupati Ade Yasin Ditangkap KPK, PPP Minta Semua Pihak Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah
-
Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK Total Harta Kekayaannya Tembus Rp 4,1 Miliar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman