SuaraBekaci.id - Menanggapi kadernya yang saat ini terjaring OTT KPK, Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) bakal memberikan bantuan hukum kepada Bupati Bogor Ade Yasin.
Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya mengatakan bahwa PPP tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan berlandaskan asas hukum praduga tak bersalah sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap.
"Kami akan menghargai proses hukum tersebut apa pun keputusannya," katanya.
Ade Yasin adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Barat periode 2021—2026.
Ketika ditanya apakah ada upaya pemberian bantuan hukum dari DPP PPP terhadap Ade Yasin, Andi Surya mengatakan bahwa DPP PPP akan berupaya memberikan pendampingan hukum.
"Kami baru akan membicarakannya besok," katanya.
Andi Surya mengaku baru mengetahui informasi penangkapan terhadap Ade Yasin.
"Kami akan rapat di Kantor DPP PPP, besok. Nanti akan sekalian dibicarakan soal Bu Ade," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan kasus dugaan suap.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Bareng Pejabat Penting Kena OTT, Sejumlah Uang Disita
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Berita Terkait
-
Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!
-
Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI
-
Sempat Ditolak KPK, Kuasa Hukum Hasto Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi
-
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 7 Jutaan Terbaik Februari 2025, Tak Kalah Keren dari iPhone
-
Alex Pastoor Diiming-imingi Tinggalkan Timnas Indonesia, Ditawari Posisi Mentereng
-
Dipecat PSSI, Indra Sjafri Merenung di Kuburan Orang Tercinta: Sosok Kritikus Paling Jujur
-
Awal Pekan Ini, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1.705.000/Gram
-
Siapa Jocelyn? Ibu Dean James, Bek Kiri Go Ahead Eagles Calon Temen Duet Elkan Baggott di Timnas Indonesia
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah