SuaraBekaci.id - Lima berita populer pada Selasa (26/4/2022) akan kami ulas pada Rabu (27/4/2022).
Berita menarik kemarin ada momen mudik menggunakan kendaraan pribadi memang meninggalkan kesan manis tersendiri bagi mereka yang menempuhnya.
Salah satu keunikan terlihat dari unggahan akun media sosial Tiktok @benkbenk277. Rekaman amatir yang diambil dari dalam mobil menyorot kepada kendaraan roda empat dibelakang mereka.
Serta para netizen Twitter ramai membagikan tangkapan layar seorang wanita yang sedang melakukan adegan tak senonoh yang diduga adalah Chandrika Chika.
Para netizen juga meributkan link Chandrika Chika di TikTok. Meski wanita dalam video tersebut belum tentu benar sosok Chandrika Chika, tapi netizen sudah banyak menghujat.
1. Pemudik yang Lintasi Kota Bekasi Wajib Waspada, Ini Tiga Titik Rawan Kecelakaan di Mudik Lebaran 2022
Kota Bekasi menjadi jalur perlintasan para pemudik dari arah Jakarta menuju ke timur Jawa. Polisi dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota memetakan tiga titik jalur mudik yang rawan kecelakaan pada Lebaran 2022.
"Tiga lokasi itu di Jalan Ahmad Yani, Jalan Kalimalang, dan Jalan Raya Sultan Agung," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, Selasa (26/4/2022).
2. Sempat Trending Topic di Twitter, Netizen Buru Link Chandrika Chika
Nama Chandrika Chika akhir-akhir ini jadi gunjingan warganet usai dirinya dituduh penyebab kasus Rico dan Putra Siregar.
Belum selesai dengan gunjingan tersebut, kini Chandrika Chika ramai dituding open BO bertarif Rp20 juta
3. Pemudik Nekat Angkut Motor Diatas Mobil Bikin Netizen Geleng Kepala: Membahayakan diri Sendiri dan Orang Lain
Perayaan Hari Raya Idul Fitri tinggal dalam hitungan hari lagi, para perantau yang berada di kota kota besar telah mulai bersiap untuk tradisi pulang kampung atau mudik.
Dua tahun lamanya tak dapat pulang ke kampung halaman akibat adanya pandemi membuat antusias pemudik begitu tinggi.
4. Kontras Sebut Majelis Hakim Jadi Aktor Ketidakadilan Bagi Guru Ngaji yang Divonis Bersalah Kasus Begal Tambelang Bekasi
Guru mengaji yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Fikry dan tiga rekannya dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (25/4/2022) kemarin.
Sebelumnya, Fikry dan tiga rekannya diduga menjadi korban salah tangkap kasus begal Tambelang, Bekasi. PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara untuk Fikri dan dua rekannya, sementara satu rekannya mendapat vonis 10 bulan penjara.
5. Tinggalkan Persija dengan Torehan 4 Gelar dan 98 Gol, Marko Simic: Beberapa Orang Telah Membahayakan Karier Saya
Kabar mengejutkan datang dari klub kebanggaan masyarakat Jakarta, Persija Jakarta. Striker andalan mereka Marko Simic lewat akun Instagram pribadi membongkar masalah yang selama ini ia rasakan dan putusan untuk angkat koper dari Persija.
Simic mengawali curahan hatinya dengan kalimat, "Kamu semua berhak mengetahui kebenaran,". Simic di unggahan tersebut membeberkan bahwa dirinya selama satu tahun tidak mendapat bayaran dari Persija.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar