SuaraBekaci.id - Sebanyak 445.944 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) selama medio 22-24 April 2022 atau H-10 sampai H-8 Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022.
Data tersebut merupakan hasil catatan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).
Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini turun 4,5 persen apabila dibandingkan dengan lalin normal periode November 2021 dengan total 466.799 kendaraan.
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah, yaitu 210.999 kendaraan (47,1 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 138.808 kendaraan (31,1 persen) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 97.037 kendaraan (21,8 persen) menuju arah Selatan (Puncak).
Adapun rincian keadaan lalu lintas ke arah Timur, tepatnya untuk kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dipadati oleh 116.209 kendaraan. Jumlah ini meningkat sebesar 8 persen dari lalin normal.
Lebih lanjut, untuk kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang berjumlah 93.890 kendaraan. Jumlah ini turun sebesar 13 persen dari lalin normal.
Total kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 210.999 kendaraan, turun sebesar 2,5 persen dari lalin normal.
Sedangkan, untuk kendaraan yang menuju arah Barat, tepatnya untuk kendaraan yang meninggalkan Jabotabek dan menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak berjumlah 138.808 kendaraan, turun 4,3 persen dari lalin normal.
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 97.037 kendaraan, turun sebesar 8,7 persen dari lalin normal.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, seperti memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak) saat berada di rest area, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.
Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080, Twitter dengan nama pengguna @PTJASAMARGA, serta aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.
Tag
Berita Terkait
-
Kawal Data Desil Bermasalah, KWJK Bakal Geruduk Kemensos Selama Sepekan
-
Rumah Raden Saleh Dipugar, Bersiap Jadi Ruang Publik Baru
-
Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial
-
Mesra di LRT Kelapa Gading-Manggarai, Akankah Prabowo-Pramono Berduet di 2029?
-
Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun