Ilustrasi gempa bumi di Poso. (Antara/ist)
SuaraBekaci.id - Gempa bumi terjadi hari ini Kamis (21/4/2022) di Barat Daya Tambarana, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Gempa Poso itu terjadi pada pukul 17.14 WIB dengan titik kordinat 1.33 LS-120,48 BT.
"#Gempa Dirasakan Magnitudo: 4.1, Kedalaman: 7 km, 21 Apr 2022 17:14:04 WIB, Koordinat: 1.33 LS-120.48 BT (Pusat gempa berada di darat 19 km Barat Daya Tambarana, Kab.Poso), Dirasakan (MMI): III Poso #BMKG," cuit akun Twitter BMKG dikutip Suarabekaci.
Dikutip dari web BMKG.go.id, BMKG meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap gempa susulan yang mungkin terjadi.
"Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi," tulisnya.
Berita Terkait
-
Gempa Bumi 6,7 SR Guncang Nikaragua, Dekat Desa Nelayan
-
Gelombang Rossby Ekuator Masuk NTT, Waspada Sambaran Petir!
-
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini, Hujan Merata karena Sirkulasi Siklonik
-
Jawa Tengah Berpotensi Hujan Ringan, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG
-
Prakiraan Cuaca Sumsel, Kamis 21 April 2022: Berawan hingga Hujan Ringan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla