SuaraBekaci.id - Sebanyak empat orang tersangka mafia minyak goreng telah ditetapkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil.
Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin mengumumkan keempat tersangka mafia minyak goreng tersebut adalah, IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, PT sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Lalu ada, SMA sebagai Senior Manager Corporate affairs Permata Hijau Group serta TS yang menjabat General Manager bagian General affairs PT Musim Mas Group.
Peran dari masing masing tersangka antara lain, IWW berperan dalam menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di mana tak memenuhi syarat syarat sesuai peraturan perundangan undangan.
Kemudian tersangka MPT berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan, serta mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Lalu tersangka SM berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri DMO.
Dan tersangka PTS berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Musim Mas dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri DMO.
Terungkapnya para mafia minyak goreng ini bikin resah masyarakat, utamanya warga Bekasi. Hal ini lantaran satu dari empat tersangka adalah pabrik minyak yang beralamat di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi dan pernah disidak Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo pada Maret 2022 lalu.
Dalam kunjungannya saat itu, Kapolri melakukan sidak dan pengecekan terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Baca Juga: Dirjen Kemendag Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng, Komentar Eko Patrio Menohok Banget
Namun bantahan keluar pada saat itu dari TS yang menampik adanya hambatan dalam produksi minyak goreng saat itu.
"Produksi kita berjalan normal, sebelum dan sesudah adanya kebijakan kebijakan dari pemerintah juga," ungkap TS kepada Suara Bekaci pada 16 Maret 2022
TS berasumsi bahwa kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan dari faktor produsen melainkan adanya panic buying dari konsumen.
"Iya karena panic buying sebagian ya tidak semua, sebagian itu tertahan di rumah tangga," pungkasnya kala itu.
Tertangkapnya keempat tersangka mafia minyak goreng ini rupanya menarik perhatian para warganet yang merasa kesal dan berujung masa bodoh saat ini yang tertuang dalam komentar unggahan akun Instagram @bekasi_24_jam.
"Terus harga turun gak?" tanya akun @idha***.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang