SuaraBekaci.id - Sebanyak empat orang tersangka mafia minyak goreng telah ditetapkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil.
Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin mengumumkan keempat tersangka mafia minyak goreng tersebut adalah, IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, PT sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Lalu ada, SMA sebagai Senior Manager Corporate affairs Permata Hijau Group serta TS yang menjabat General Manager bagian General affairs PT Musim Mas Group.
Peran dari masing masing tersangka antara lain, IWW berperan dalam menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di mana tak memenuhi syarat syarat sesuai peraturan perundangan undangan.
Kemudian tersangka MPT berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan, serta mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Lalu tersangka SM berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri DMO.
Dan tersangka PTS berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Musim Mas dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri DMO.
Terungkapnya para mafia minyak goreng ini bikin resah masyarakat, utamanya warga Bekasi. Hal ini lantaran satu dari empat tersangka adalah pabrik minyak yang beralamat di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi dan pernah disidak Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo pada Maret 2022 lalu.
Dalam kunjungannya saat itu, Kapolri melakukan sidak dan pengecekan terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Baca Juga: Dirjen Kemendag Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng, Komentar Eko Patrio Menohok Banget
Namun bantahan keluar pada saat itu dari TS yang menampik adanya hambatan dalam produksi minyak goreng saat itu.
"Produksi kita berjalan normal, sebelum dan sesudah adanya kebijakan kebijakan dari pemerintah juga," ungkap TS kepada Suara Bekaci pada 16 Maret 2022
TS berasumsi bahwa kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan dari faktor produsen melainkan adanya panic buying dari konsumen.
"Iya karena panic buying sebagian ya tidak semua, sebagian itu tertahan di rumah tangga," pungkasnya kala itu.
Tertangkapnya keempat tersangka mafia minyak goreng ini rupanya menarik perhatian para warganet yang merasa kesal dan berujung masa bodoh saat ini yang tertuang dalam komentar unggahan akun Instagram @bekasi_24_jam.
"Terus harga turun gak?" tanya akun @idha***.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual