SuaraBekaci.id - Sah atau tidak seseorang yang berpuasa jika ia masih dalam kondisi junub? Pertanyaan seperti ini mungkin jadi perdebatan banyak pihak.
Dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 187 memang tidak langsung menegaskan mengenai sah dan tidaknya puasa seseorang yang ada dalam keadaan junub. Ayat itu menegaskan mengenai kebolehan seseorang (suami istri) untuk melakukan jima’ (bercampur) pada malam hari di bulan Ramadhan.
Mengutip dari muhammadiyah.or.id, Dimaksud dengan malam hari menurut ayat tersebut adalah sampai terbit fajar yaitu sampai batas waktu dimulainya ibadah puasa.
Dengan demikian, ayat itu memberi pengertian kebolehan bagi suami istri untuk melakukan jima’ pada malam hari di bulan Ramadhan hingga terbit fajar. Pengertian ini menurut teori usul fikih adalah pengertian yang didasarkan pada atau dipahami dari ‘ibaratu al-nash.
Baca Juga: Lupa Mandi Junub Hingga Pagi, Bolehkah Tetap Puasa Ramadhan?
Menurut teori usul fikih, suatu ayat atau nash dapat pula diambil pengertiannya berdasarkan pada atau dipahami dari isyaratnya (isyaratu al-nash). Maksudnya adalah bahwa pengertian itu tidak diambil secara langsung dari lafaz-lafaz atau susunan kata-kata nash tersebut tetapi berdasarkan pada isyaratnya.
Pengertian yang diambil berdasarkan pada isyarat ini merupakan keharusan logis dari lafaz-lafaz atau susunan kata-kata yang terdapat dalam nash tersebut. Dengan kata lain, pengertian itu tidak ditunjukkan secara langsung atau tidak dimaksudkan oleh lafaz-lafaz atau susunan kata-kata nash itu, tetapi keharusan logis, baik terang maupun tersembunyi, menunjukkan pada adanya pengertian itu. Singkatnya, puasa seseorang dalam keadaan junub hukumnya sah.
Mengapa? Sebab dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa suami isteri diperkenankan untuk melakukan jima’ pada malam hari di bulan Ramadan hingga terbit fajar. Terbit fajar ini adalah saat dimulainya ibadah puasa.
Oleh karena itu ayat itu membolehkan suami istri melakukan jima’ sampai saat dimulainya ibadah puasa. Karena jima’ dibolehkan sampai saat dimulainya lbadah puasa, maka konsekuensinya adalah pada saat mulai ibadah puasa itu suami istri dalam keadaan junub.
Karena jima’ dibolehkan sampai saat dimulainya ibadah puasa Ramadan maka konsekuensinya puasa dalam keadaan junub itu boleh artinya puasanya seseorang dalam keadaan junub itu hukumnya sah.
Baca Juga: Puasa Tapi Belum Mandi Junub usai Berhubungan Intim, Begini Hukumnya
Mengenai sahnya puasa bagi seseorang yang dalam keadaan junub itu ditunjukkan pula oleh dalil yang berupa Hadis Nabi Saw. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Ummu Salamah:
Rasulullah saw pernah bangun pagi dalam keadaan junub karena jima’ bukan karena mimpi, kemudian beliau tidak buka puasa, (membatalkan puasanya) dan tidak pula nengqadhanya.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ummu Salamah).
Berita Terkait
-
Gencatan Senjata Rapuh, Ramadhan di Gaza Dihantui Ketakutan
-
Berbuka Puasa dalam Kemewahan: Ada Kuliner Timur Tengah hingga BBQ Rooftop!
-
Trump Tegaskan Komitmen AS Jaga Kebebasan Beragama di Bulan Ramadan
-
6 Pertanyaan tentang Puasa bagi Ibu Menyusui, Apakah Mempengaruhi Kesehatan Bayi?
-
Jokowi Siapkan Takjil di Depan Rumah, Sajian Kurma Istimewa Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex Menangis PHK Ribuan Karyawan
- Bisa Jadi Kasus Rafael Alun Jilid 2, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Kalsel Usai Anak Pamer Jajan Rp 1 M dan Jet Pribadi
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
Pilihan
-
QJMotor Akan Transfer Teknologi Canggih Moto2 ke Motor-motor Produksi Massal
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Rebound, Wall Street Masih Tertekan Gegara Ulah Trump
-
Kerugian Akibat Banjir Jabodetabek Capai Rp2 Triliun, Berpotensi Tembus Rp10 T
-
2 Pemain Timnas Indonesia Pindah Agama Masuk Islam, Salah Satunya Pemain Keturunan Andalan Shin Tae-yong
-
Emil Audero: Kalau Ajukan WNI, Seberapa Besar Manfaatnya Bagiku?
Terkini
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
-
Cerita Pekerja Ungkap Detik-detik Air Banjir Terjang Mega Mal Bekasi, Pengunjung Panik Berlarian!
-
Banjir Bekasi 2025: Villa Nusa Indah Tenggelam, Warga Mengungsi ke Atap Rumah
-
Kota Bekasi Lumpuh! Banjir Terburuk Sejak 2016