SuaraBekaci.id - Sejumlah SPBU diketahui masih melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen. Padahal, Pertamina telah mengeluarkan surat edaran larangan.
Mengetahui hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat langsung memberikan peringatan keras kepada pihak SPBU yang masih melayani penjualan menggunakan jeriken.
"Larangan melayani pembeli yang menggunakan jerigen sudah disampaikan kepada pihak SPBU. Tapi masih saja ada SPBU di Karawang yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen," Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat Ahmad Suroto.
Ia mengaku sebelumnya mendapat laporan terkait SPBU yang masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Atas hal tersebut pihaknya mengoptimalkan inspeksi mendadak ke SPBU di wilayah Karawang.
Baca Juga: Masih Ada SPBU yang Nekat Layani Pembeli BBM Berjerigen, Pemkab Karawang Bakal Optimalkan Sidak
Suroto menyampaikan kalau pihaknya terpaksa memberi surat peringatan kepada beberapa pengelola SPBU yang diketahui masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.
"Pihak Pertamina sudah mengeluarkan surat edaran terkait dihentikannya pelayanan untuk pembelian BBM yang menggunakan jerigen di SPBU," katanya.
Disampaikan bahwa saat ini stok solar bersubsidi di wilayah Karawang sangat terbatas. Dikhawatirkan akan ada pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen.
"Ada kekhawatiran solar yang dibeli dengan menggunakan jerigen di SPBU itu hanya modus, setelah dibeli, dijual kembali untuk industri. Itu bagian penyimpangan barang bersubsidi," katanya.
Kekhawatiran itu muncul karena cukup banyak pembeli menggunakan mobil pick up ke SPBU yang mengangkut cukup banyak jerigen.
Baca Juga: Video Kelangkaan BBM Pertamina Diduga Terjadi di Sumba Timur, Warga Disebut Harus Antre Seharian
Atas hal tersebut pihaknya meminta setiap pengelola SPBU di wilayah Karawang tak melayani pembelian BBM yang menggunakan jerigen.
Pihak SPBU hanya boleh melayani pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan jerigen jika pembeli menunjukkan surat rekomendasi khusus dari dinas terkait. Surat rekomendasi khusus ini contohnya untuk nelayan dan petani. [Antara]
Berita Terkait
-
Perkenalkan Pertamina One Solution di ADIPEC 2024, Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global
-
Siapa Saja Komisaris Pertamina Sekarang? Paman Nagita Slavina Kebagian Jabatan Jadi Wakil Komut
-
Cara Pertamina Group Cetak SDM Berkualitas
-
Dimeriahkan 14 Musisi Ternama dan 21 Ribu Peserta Lari, Pertamina Eco RunFest 2024 Digelar 24 November Mendatang
-
Dony Oskaria Jadi Wamen BUMN Sekaligus Wakil Komisaris Pertamina, Memangnya Boleh Rangkap Jabatan?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga