SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat bakal mengoptimalkan inspeksi mendadak atau sidak terkait adanya laporan beberapa SPBU yang masih melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang Ahmad Suroto mengatakan, pihaknya telah memberi peringatan beberapa SPBU yang masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.
"Larangan melayani pembeli yang menggunakan jerigen sudah disampaikan kepada pihak SPBU. Tapi masih saja ada SPBU di Karawang yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen," kata dia, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Antara.
Ia mengaku sebelumnya mendapat laporan terkait SPBU yang masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Atas hal tersebut pihaknya mengoptimalkan inspeksi mendadak ke SPBU di wilayah Karawang.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Terjadi di Tanggal Ini
Suroto menyampaikan kalau pihaknya terpaksa memberi surat peringatan kepada beberapa pengelola SPBU yang diketahui masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.
"Pihak Pertamina sudah mengeluarkan surat edaran terkait dihentikannya pelayanan untuk pembelian BBM yang menggunakan jerigen di SPBU," katanya.
Disampaikan bahwa saat ini stok solar bersubsidi di wilayah Karawang sangat terbatas. Dikhawatirkan akan ada pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen.
"Ada kekhawatiran solar yang dibeli dengan menggunakan jerigen di SPBU itu hanya modus, setelah dibeli, dijual kembali untuk industri. Itu bagian penyimpangan barang bersubsidi," katanya.
Kekhawatiran itu muncul karena cukup banyak pembeli menggunakan mobil pick up ke SPBU yang mengangkut cukup banyak jerigen.
Baca Juga: Banyak Buruh Ingin Mudik, Kawasan Industri Didorong untuk Gelar Vaksinasi Massal COVID-19
Atas hal tersebut pihaknya meminta setiap pengelola SPBU di wilayah Karawang tak melayani pembelian BBM yang menggunakan jerigen.
Pihak SPBU hanya boleh melayani pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan jerigen jika pembeli menunjukkan surat rekomendasi khusus dari dinas terkait. Surat rekomendasi khusus ini contohnya untuk nelayan dan petani.
Berita Terkait
-
Kualitas BBM Penentu Tingkat GRK dan Pertumbuhan Ekonomi
-
Pemerintah Klaim Tak Diam Diri Saat BBM di SPBU Shell Kosong
-
Dikerumuni saat Sidak MBG, Anak-anak SD Ini Nekat Cegat Prabowo: Demi Minta Tanda Tangan Presiden di Sepatu Futsal!
-
Desain Suzuki Saluto 125 Terbaru Semakin Retro, Konsumsi BBM Tembus 62 Km/L
-
Awas Salah Kebijakan! Tifatul Ingatkan Bahlil Soal Penertiban Solar Subsidi
Terpopuler
- Kini Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Begini Kondisi Diduga Kantor Firdaus Oiwobo Pengacara Razman
- Kronologi Hotman Paris Diskors 3 Bulan dari Perhimpunan Advokat Indonesia
- Uniknya Lokasi Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Baru Satu-satunya di Dunia
- Thom Haye: Saya Merasa Sedih untuk Kevin Diks
- Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Jumbo Terbaik Februari 2025, Cocok Buat Konten Kreator
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan, Terbaru Februari 2025
-
Perbandingan Kesiapan Elkan Baggott dan Ole Romeny Sebulan Sebelum Dipanggil Patrick Kluivert
-
Kiper Timnas Indonesia Cedera Jelang Lawan Australia
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Murah Rp 2 Jutaan, Terupdate Februari 2025
Terkini
-
Misteri Wanita Lansia di Bekasi Tewas dengan Kaki Hingga Leher Terikat
-
Giliran Pagar Laut Ilegal Milik PT Mega Agung Nusantara di Bekasi yang Disegel KKP
-
Viral! Ayah di Cibitung Tega Lempar Anak Kandung Kini Terancam Bui 3 Tahun
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
-
Akui Keliru, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri