SuaraBekaci.id - Polisi menduga tiga pemuda terduga pelaku pembakar Pos Polisi atau Pospol Pejompongan, Tanah Abang, pada Senin (11/4/2022) berasal dari satu kelompok dan saling mengenal.
Indikasi tersebut muncul karena pelaku pembakaran Pospol Pejompongan usai pembubaran unjuk rasa mahasiswa berasal dari daerah yang sama yakni Bekasi.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan ketiga pemuda tersebut, salah satunya masih di bawah umur, yakni AF yang masih duduk di kelas XII SMK dengan alamat Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka kedua, yakni RS (22) berdomisili di Pondok Gede, Kota Bekasi dan tersangka ketiga berinisial RE (19) dengan pendidikan terakhir SMP, warga Jatisampurna, Pondok Gede, Bekasi.
"Karena dari satu daerah, Kota Bekasi, diindikasikan mereka satu kelompok dan saling kenal," kata Setyo, Selasa (12/4/2022).
Setyo menjelaskan bahwa kondisi Pospol Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat saat ini rusak parah karena dibakar oleh tersangka.
Ketiga tersangka menggunakan bom molotov yang terbuat dari pecahan botol dan diisi akseleran atau BBM, kemudian dibakar dan dilemparkan ke Pospol Pejompongan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana menjelaskan pembakaran terjadi setelah pembubaran peserta aksi di depan Gedung DPR/MPR.
"Kemudian mereka bergerak ke arah Slipi, Pejompongan. Di situlah mereka melakukan pembakaran dengan bom yang terbuat dari pecahan botol, diisi akseleran kemudian dibakar dan dilemparkan ke Pos Pejompongan," kata Wisnu.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni pecahan botol bom molotov, foto dari identifikasi Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat, rekaman CCTV dan hasil dari patroli siber di berbagai media sosial.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 tentang pembakaran juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Hingga kini, polisi masih melakukan olah TKP di Pospol Pejompongan oleh Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri guna mendalami dan menginventarisasi kerusakan dan jumlah kerugian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak