SuaraBekaci.id - Ratusan karyawan PT Unilever Indonesia menggelar unjuk rasa di Jalan Jababeka Raya, Kawasan Industri Cikarang Jababeka, Senin (11/4/2022) siang.
Ketua SPKEP SPSI PT Unilever Indonesia, Zamroni Nasution mengatakan, aksi itu sebagai respon setelah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap empat orang di area Cikarang.
Dia menganggap keputusan PHK yang dilakukan tanpa mengedepankan diskusi bipartit sebagai forum mencari solusi terbaik.
Pada prosesnya, lanjut Zamroni, surat keputusan PHK itu dikirim ke rumah mereka masing-masing. Kondisi tersebut berdampak terhadap psikologis karyawan dan keluarganya.
"Dari delapan orang yang saat ini terancam PHK di area pabrik Cikarang, Serikat Pekerja sudah berhasil mengusahakan untuk empat orang kembali bisa bekerja pada posisi kerja yg masih ada,"
"Seharusnya perusahaan dapat bekerja sama dengan serikat pekerja agar karyawan yang terdampak PHK mendapatkan posisi kerjanya kembali di PT Unilever Indonesia," kata Zamroni saat dikonfrimasi SuaraBekaci.id, Selasa (12/4/2022).
Menurutnya, PT Unilever Indonesia dianggap tidak lagi menilai kontribusi yang telah diberikan oleh pekerjanya dalam hal ini karyawan non staff selama berpuluh-puluh tahun.
Pasalnya keempat orang yang terdampak PHK ini telah bekerja lebih dari 10 tahun.
"Karena bukan tidak mungkin ke depannya Manajemen PT Unilever Indonesia melakukan aksi PHK sepihak kembali," pungkasnya.
Baca Juga: BUMN Tak Beri Pesangon dan Hotel PHK Sepihak, Puluhan Pekerja Layangkan Gugatan ke PHI DIY
Kontributor: Rino Fajar Setiawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026