Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 12 April 2022 | 15:09 WIB
Ratusan pekerja PT Unilever Indonesia menggelar aksi di Jalan Jababeka Raya, Cikarang, Senin (11/4/2022) (Ist)

SuaraBekaci.id - Ratusan karyawan PT Unilever Indonesia menggelar unjuk rasa di Jalan Jababeka Raya, Kawasan Industri Cikarang Jababeka, Senin (11/4/2022) siang.

Ketua SPKEP SPSI PT Unilever Indonesia, Zamroni Nasution mengatakan, aksi itu sebagai respon setelah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap empat orang di area Cikarang.

Dia menganggap keputusan PHK yang dilakukan tanpa mengedepankan diskusi bipartit sebagai forum mencari solusi terbaik.

Pada prosesnya, lanjut Zamroni, surat keputusan PHK itu dikirim ke rumah mereka masing-masing. Kondisi tersebut berdampak terhadap psikologis karyawan dan keluarganya.

Baca Juga: BUMN Tak Beri Pesangon dan Hotel PHK Sepihak, Puluhan Pekerja Layangkan Gugatan ke PHI DIY

"Dari delapan orang yang saat ini terancam PHK di area pabrik Cikarang, Serikat Pekerja sudah berhasil mengusahakan untuk empat orang kembali bisa bekerja pada posisi kerja yg masih ada,"

"Seharusnya perusahaan dapat bekerja sama dengan serikat pekerja agar karyawan yang terdampak PHK mendapatkan posisi kerjanya kembali di PT Unilever Indonesia," kata Zamroni saat dikonfrimasi SuaraBekaci.id, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, PT Unilever Indonesia dianggap tidak lagi menilai kontribusi yang telah diberikan oleh pekerjanya dalam hal ini karyawan non staff selama berpuluh-puluh tahun.

Pasalnya keempat orang yang terdampak PHK ini telah bekerja lebih dari 10 tahun.

"Karena bukan tidak mungkin ke depannya Manajemen PT Unilever Indonesia melakukan aksi PHK sepihak kembali," pungkasnya.

Baca Juga: Banyak Kena PHK karena Dampak COVID-19, Jumlah Penduduk Miskin di Bengkulu Tengah Bertambah

Kontributor: Rino Fajar Setiawan

Load More