SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo berencana untuk melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 pada 12 April 2022.
Salah satu Komisioner KPU masa jabatan 2022-2027 yang bakal dilantik Jokowi ialah Idham Holik, lulusan Universitas Islam 45 Bekasi, yang juga pernah tercatat sebagai dosen di Universitas Paramadina.
Pria yang pernah menjadi anggota KPU Kabupaten Bekasi sebanyak dua periode ini telah ditetapkan sebagai Komisioner KPU terpilih setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper test) yang diselenggarakan Komisi II DPR pada Rabu ( 16/2/2022 ) silam.
Idham hingga kini masih menduduki jabatan sebagai Komisioner KPU Jawa Barat yang memimpin divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat sejak tahun 2018.
Baca Juga: Hari Ini Jokowi Lantik Komisioner KPU Dan Bawaslu 2022-2027 Di Istana Negara
Seperti telah disinggung sebelumnya, Idham Holik merampungkan studi Ekonomi 1 di Universitas Islam (Unisma ) 45 Bekasi, sementara untuk gelar magister ia dapatkan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ( FISIP ) Universitas Indonesia ( UI ) kemudian gelar doktor ia raih dibidang Ilmu Komunikasi FISIP UI.
Sosok yang dulunya aktif dalam Himpinan Mahasiswa Islam (HMI) ini memulai karirnya dalam bidang politik dengan menjadi koordinator Relawan University Network for Free and Fair Elections ( UNFREL) untuk wilayah Bekasi pada Pemilu 1999.
Berbagai organisasi pun telah dijalaninya semenjak masa kuliah diantaranya menjadi ketua Badan Perwakilan Fakultas Ekonomi Unisma Bekasi (1997-1998), Ketua Senat Fakultas Ekonomi Unisma Bekasi, Presiden Republik Mahasiswa Unisma Bekasi (1999-2000 ), pengurus HMI cabang Karawang-Bekasi hingga pengurus PB HMI.
Kemudian karirnya terus berlanjut pada tahun 2003 dengan menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bekasi dalam dua periode yakni (2003-2008) & (2008-2013).
Hingga pada tahun 2013, pria Kelahiran Karawang 2 Maret 1977 ini kemudian diangkat menjadi Ketua KPU Bekasi untuk periode 2013-2018.
Karirnya pun semakin moncer dalam bidang lembaga penyelenggara pemilu dengan menjadi anggota KPUD Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2018 hingga sekarang.
Idham juga merupakan anggota Tim Pemeriksa Daerah Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Provinsi di Indonesia periode 2021 - 2022.
Kini Idham menjadi satu satunya perwakilan Jawa Barat yang terpilih pasca tidak adanya Komisioner KPU Asal Jawa Barat pada periode 2017 - 2022.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu