SuaraBekaci.id - Daging celeng alis babi hutan tanpa dokumen resmi yang akan dikirim ke Bekasi berhasil digagalkan Pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
"Kita berhasil mengamankan daging celeng tanpa dokumen yang sah pada Rabu, tanggal 6 April 2022," kata Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika di Lampung Selatan mengutip dari Antara.
Dia mengatakan saat itu sekitar pukul 05.00 WIB, anggota melakukan pemeriksaan satu unit kendaraan minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 9790 NRU yang dikendarai Steven Tobalie Situmorang dan Robery Hardianto Pasaribu warga Bengkulu Selatan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kita mendapati sebanyak 720 kilogram daging celeng tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata dia.
Ridho menambahkan barang tersebut diangkut dari daerah Manak Masat, Bengkulu Selatan dan akan dikirim ke daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Daging celeng ilegal tersebut diangkut dari gudang milik Bintang yang bertempat di Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan dikirimkan ke daerah Bekasi,"
Ia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pengemudi mereka mendapatkan upah sebesar Rp1juta setelah barang yang diantarkan tersebut tiba di lokasi tujuan.
"Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No..21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,"
Baca Juga: Petugas KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng ke Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras