SuaraBekaci.id - Terdakwa perkara penistaan agama Islam M Kace divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis pada Rabu (6/4/2022) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Napoleon Bonaparte mengaku sedih dengan penderitaan yang dialami M Kece atas vonis tersebut.
Hal itu diungkapkannya, usai menjalani sidang atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya ke M Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
“Saya manusia, saya juga beragama, saya juga masih Polri. Tidak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuma ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi,” kata Napoleon.
Terkait layak atau tidaknya hukuman yang dijatuhkan ke M Kace, Napolen mengatakan tidak memiliki kapasitas untuk menilai hal tersebut.
“Saya tidak punya hak untuk menilai pantas atau tidak hukuman itu. Tetapi semua pihak bisa mengambil pelajaran yang sangat berharga dari semua ini, bahwa negara kita dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, jangan main-main dengan hal itu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Napoleon kembali menjalani proses hukum di meja hijau, usai melakukan penganiayaan kepada M Kece saat mereka mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
M Kece mendekam di rutan karena kasus penistaan agama, belakangan dia pun telah divonis penjara 10 tahuan di Pengadilan Negeri Ciamis.
Karena mengetahui Muhammad Kece masuk ke dalam Rutan atas kasus penistaan terhadap terhadap agama islam, Irjen Napoleon Bonaparte geram terhadap Muhammad Kece.
Penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB hingga 01.30 WIB, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibantu oleh 3 orang tahanan.
Awalnya, Irjen Napoleon Bonaparte telah mempersiapkan tinja yang dibungkus kantong plastik di kamarnya. Saat eksekusi, ia memerintahkan salah seorang napi yang bersamanya untuk mengambil kantong plastik tersebut.
Lantas, kotoran itu dilumurkan ke wajah dan bagian dada Muhammad Kace sembari menjambak rambut korban. Dan Irjen Napoleon Bonaparte sempat berteriak, “tutup mata kamu dan mulut kamu.”
Kemudian tahanan lain lanjut memukul dada dan menginjak paha serta memukul Pundak Muhammad Kece.
Berita Terkait
-
Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 114 Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon dan Tersapu Angin!
-
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Ciamis Amblas
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah