SuaraBekaci.id - Terdakwa perkara penistaan agama Islam M Kace divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis pada Rabu (6/4/2022) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Napoleon Bonaparte mengaku sedih dengan penderitaan yang dialami M Kece atas vonis tersebut.
Hal itu diungkapkannya, usai menjalani sidang atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya ke M Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
“Saya manusia, saya juga beragama, saya juga masih Polri. Tidak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuma ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi,” kata Napoleon.
Terkait layak atau tidaknya hukuman yang dijatuhkan ke M Kace, Napolen mengatakan tidak memiliki kapasitas untuk menilai hal tersebut.
“Saya tidak punya hak untuk menilai pantas atau tidak hukuman itu. Tetapi semua pihak bisa mengambil pelajaran yang sangat berharga dari semua ini, bahwa negara kita dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, jangan main-main dengan hal itu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Napoleon kembali menjalani proses hukum di meja hijau, usai melakukan penganiayaan kepada M Kece saat mereka mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
M Kece mendekam di rutan karena kasus penistaan agama, belakangan dia pun telah divonis penjara 10 tahuan di Pengadilan Negeri Ciamis.
Karena mengetahui Muhammad Kece masuk ke dalam Rutan atas kasus penistaan terhadap terhadap agama islam, Irjen Napoleon Bonaparte geram terhadap Muhammad Kece.
Penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB hingga 01.30 WIB, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibantu oleh 3 orang tahanan.
Awalnya, Irjen Napoleon Bonaparte telah mempersiapkan tinja yang dibungkus kantong plastik di kamarnya. Saat eksekusi, ia memerintahkan salah seorang napi yang bersamanya untuk mengambil kantong plastik tersebut.
Lantas, kotoran itu dilumurkan ke wajah dan bagian dada Muhammad Kace sembari menjambak rambut korban. Dan Irjen Napoleon Bonaparte sempat berteriak, “tutup mata kamu dan mulut kamu.”
Kemudian tahanan lain lanjut memukul dada dan menginjak paha serta memukul Pundak Muhammad Kece.
Berita Terkait
-
Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi
-
Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 114 Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon dan Tersapu Angin!
-
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Ciamis Amblas
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026