SuaraBekaci.id - Baru-baru ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi perbincangan publik usai mantan Menteri Kesehatan atau Menkes Terawan dipecat.
Kekinian, anggota DPR RI meminta agar IDI dibubarkan. Usul tersebut diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago.
Irma awalnya mempermasalahkan tujuan organisasi IDI yang menurutnya tak sejalan dengan realitasnya.
“Saya ingin memperdalam tujuan didirikannya IDI. IDI ini saya melihatnya sama seperti serikat pekerja. Melindungi anggotanya, memberdayakan anggota kemudian men-support anggotanya bukan memecat anggotanya,” kata Irma mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Dalam rapat yang digelar Senin, 4 April 2022 itu Irma mempertanyakan pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto. Ia menilai IDI tak membina dan mengembangkan profesi anggotanya.
“Terkait dengan kasus dr Terawan, saya kira beliau sudah memenuhi ini. Kemudian profesi anggota, membina, dan mengembangkan profesi anggota, saya lihat IDI nggak ada ini,” lanjut Irma.
Tak hanya itu, Irma juga mengulas praktik metode cuci otak atau DSA yang dilakukan oleh Terawan. Menurutnya, praktik itu telah memberikan manfaat bagi pasiennya.
“Jelas cuci otaknya dr Terawan itu berguna bagi pasien dan semua pasien mengatakan itu tidak punya efek samping, justru malah menyehatkan, menambah kecerdasan. Banyak yang disampaikan oleh pasien dr Terawan terkait testimoni mereka sesudah dilakukan DSA,” ungkap politikus NasDem itu.
Tak sampai di situ, Irma pun menyoroti ribuan dokter muda yang gagal uji kompetensi sehingga dikhawatirkan akan menganggur. Irma pun mempertanyakan kontribusi IDI terkait persoalan itu. Dia lalu berbicara soal usulan pembubaran IDI.
Baca Juga: Diduga Melanggar Etik Sejak 2013, IDI Beberkan Alasan Baru Berhentikan Terawan
“Kalau memang tujuan IDI itu adalah men-support, melindungi anggota, ini ada 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi dan bakal menganggur. Terus apa yang dilakukan IDI kepada mereka? Apa yang dilakukan IDI? Cari jalan keluar, enggak. Dibiarin begitu saja. Kemudian enak-enak mecat-mecat kalau nggak setuju,” jelasnya.
“Bubarin aja IDI-nya. Ngapain orang cuma organisasi profesi, kok,” sambung Irma.
Dia lantas menyebut IDI sebagai organisasi profesi hanya berkapasitas memberikan rekomendasi sama dengan Komisi IX DPR.
“Komisi IX ini enggak bisa memberikan sanksi dengan pemerintah. Hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai, boleh nggak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan IDI akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia.
“Jadi saya kira hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan organisasi di dalam kaitannya dengan di negara juga disebutkan dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran ada hasil keputusan MK juga,” kata Adib usai rapat.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Melanggar Etik Sejak 2013, IDI Beberkan Alasan Baru Berhentikan Terawan
-
Di Depan DPR, Mantan Ketua IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Terawan Mangkir Saat Dipanggil MKEK
-
Komisi IX DPR Minta Masalah Terawan dan IDI Diselesaikan Secara Kekeluargaan
-
Saat Darah Luhut Diambil Terawan Demi Vaksin Nusantara
-
IDI Bakal Bikin Forum Mediasi Bicara Peluang Dokter Terawan Masuk Kembali, Tapi Putusan Muktamar Tetap Jalan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026