SuaraBekaci.id - Baru-baru ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi perbincangan publik usai mantan Menteri Kesehatan atau Menkes Terawan dipecat.
Kekinian, anggota DPR RI meminta agar IDI dibubarkan. Usul tersebut diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago.
Irma awalnya mempermasalahkan tujuan organisasi IDI yang menurutnya tak sejalan dengan realitasnya.
“Saya ingin memperdalam tujuan didirikannya IDI. IDI ini saya melihatnya sama seperti serikat pekerja. Melindungi anggotanya, memberdayakan anggota kemudian men-support anggotanya bukan memecat anggotanya,” kata Irma mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2022).
Dalam rapat yang digelar Senin, 4 April 2022 itu Irma mempertanyakan pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto. Ia menilai IDI tak membina dan mengembangkan profesi anggotanya.
“Terkait dengan kasus dr Terawan, saya kira beliau sudah memenuhi ini. Kemudian profesi anggota, membina, dan mengembangkan profesi anggota, saya lihat IDI nggak ada ini,” lanjut Irma.
Tak hanya itu, Irma juga mengulas praktik metode cuci otak atau DSA yang dilakukan oleh Terawan. Menurutnya, praktik itu telah memberikan manfaat bagi pasiennya.
“Jelas cuci otaknya dr Terawan itu berguna bagi pasien dan semua pasien mengatakan itu tidak punya efek samping, justru malah menyehatkan, menambah kecerdasan. Banyak yang disampaikan oleh pasien dr Terawan terkait testimoni mereka sesudah dilakukan DSA,” ungkap politikus NasDem itu.
Tak sampai di situ, Irma pun menyoroti ribuan dokter muda yang gagal uji kompetensi sehingga dikhawatirkan akan menganggur. Irma pun mempertanyakan kontribusi IDI terkait persoalan itu. Dia lalu berbicara soal usulan pembubaran IDI.
Baca Juga: Diduga Melanggar Etik Sejak 2013, IDI Beberkan Alasan Baru Berhentikan Terawan
“Kalau memang tujuan IDI itu adalah men-support, melindungi anggota, ini ada 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi dan bakal menganggur. Terus apa yang dilakukan IDI kepada mereka? Apa yang dilakukan IDI? Cari jalan keluar, enggak. Dibiarin begitu saja. Kemudian enak-enak mecat-mecat kalau nggak setuju,” jelasnya.
“Bubarin aja IDI-nya. Ngapain orang cuma organisasi profesi, kok,” sambung Irma.
Dia lantas menyebut IDI sebagai organisasi profesi hanya berkapasitas memberikan rekomendasi sama dengan Komisi IX DPR.
“Komisi IX ini enggak bisa memberikan sanksi dengan pemerintah. Hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai, boleh nggak,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan IDI akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia.
“Jadi saya kira hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan organisasi di dalam kaitannya dengan di negara juga disebutkan dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran ada hasil keputusan MK juga,” kata Adib usai rapat.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Melanggar Etik Sejak 2013, IDI Beberkan Alasan Baru Berhentikan Terawan
-
Di Depan DPR, Mantan Ketua IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Terawan Mangkir Saat Dipanggil MKEK
-
Komisi IX DPR Minta Masalah Terawan dan IDI Diselesaikan Secara Kekeluargaan
-
Saat Darah Luhut Diambil Terawan Demi Vaksin Nusantara
-
IDI Bakal Bikin Forum Mediasi Bicara Peluang Dokter Terawan Masuk Kembali, Tapi Putusan Muktamar Tetap Jalan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan