SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tim penyidik kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Menjadi tersangka kasus TPPU, Rahmat Effendi menurut KPK sebelumnya bisa dimiskinkan. Menurut Ali Fikri, pihaknya tengah fokus tidak hanya menjerat koruptor hanya dengan dihukum di balik jeruji penjara. Namun, bagaimana hasil korupsinya tersebut kembali dirampas kepada negara.
"Menjadi penting aset aset recovery hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati oleh para koruptor ini, bisa kita rampas, ya, baik itu melalui uang penganti, ataupun melalui perampasan-perampasan aset," ungkapnya.
Melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis 6 Januari 2022, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp6.383.717.647.
Jumlah harta ini dilaporkan pria yang diakrab disapa Bang Pepen ini pada 18 Februari 2021 lalu.
Rahmat Effendi tercatat memiliki banyak tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki 39 aset tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp6.346.002.000.
Selain itu, ia juga memiliki empat mobil dengan total Rp810.000.000, dengan rincian mobil Toyota Sedan Crown 2003 seharga Rp165.000.000, lalu mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp240 juta.
Untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen yakni sebesar Rp170.000.0000. Kemudian ada kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238.
Ia tercatat juga memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591. Secara total, Pepen memiliki harta senilai Rp6.383.717.647.
Berita Terkait
-
Dari Kadis Pendidikan hingga Direktur RSUD Kota Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi
-
Telisik Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Panggil 5 Kadis Pemkot Bekasi
-
Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Kasus Pencucian Uang, KPK: Menyembunyikan Asal Usul Harta Kekayaan
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026