SuaraBekaci.id - Kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia atau PKI mendaftar sebagai Prajurit TNI mendapat respon beragam.
Ada yang setuju, ada pula yang menentang keturunan PKI bisa mendaftar sebagai Prajurit TNI.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto misalnya, ia meminta rencana menerima keturunan PKU sebagai Prajurit TNI dibatalkan.
Menurut Soleman, seorang yang dekat dengan orang PKI, maka akan terpengaruh paham PKI dan TNI mempunya instrumen pengukuran hal tersebut pada saat tes masuk prajurit.
"Iya tidak perlu diterima, karena sebagai anak keturunan selalu tidak terhindarkan adanya keterpengaruhan," kata Soleman saat dihubungi Suara.com, Minggu (3/4/2022).
Kata dia, jika kebijakan yang diambil Panglima TNI itu hanya sebatas memperbolehkan keturunan PKI ikut tes TNI maka mereka tidak akan pernah lolos.
"Karena sebagai keturunan PKI pasti ada keterpengaruhan, nah siapa saja yang terindikasi terpengaruh pasti akan gagal, TNI punya alat ukur untuk menilai keterpengaruhan terhadap ajaran komunis," ucapnya.
Dia menilai tidak perlu ada penyesuaian dalam seleksi prajurit TNI, tes seleksi penyaringan paham komunisme atau yang bertentangan dengan Pancasila tetap harus dipertahankan.
"Laksanakan saja apa yang sudah dilakukan selama ini. Yang sudah dilaksanakan selama ini sudah baik, tidak perlu diubah karena sudah dilaksanakan dengan konsisten," tutup Soleman.
Baca Juga: Eks Kepala BAIS Ke Panglima Andika Perkasa: Batalkan Rencana Keturunan PKI Boleh Daftar TNI
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Ia kini membolehkan turunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara