SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan kendaraan pick up melakukan pengisian BBM Pertalite ke puluhan jerigen di sebuah SPBU di Kabupaten Sukabumi menyebar ke grup percakapan WhatsApp dan menjadi viral.
Dari keterangan, video viral itu terjadi di SPBU yang ada di Kampung Cirangkong, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Perekam video tersebut kecewa karena yang didahulukan adalah pembeli yang datang dengan kendaraan membawa banyak jerigen. Dalam video tersebut kendaraan mengantre ditempat pengisian Pertalite.
“Habisnya ini sama pengecer-pengecer tuh. Satu mobil satu mobil, ada yang 20 jerigen, 50 jerigen, ada yang 100 jerigen. Kendaraan paling [isi BBM] 100 ribu yah pak, paling motor 20 ribu. Bagaimana peraturannya seperti begini nih, “ demikian suara perekam video tersebut dikutip Sabtu (2/4/2022).
Sementara itu, salah satu warga Surade, Ocim (52 tahun) membenarkan antrian yang terjadi di SPBU Cirangkong, pada Sabtu 1 April 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Mobil dan motor sempat ngantre, karena SPBU diserbu pembeli untuk dijual eceran," kata Ocim.
Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com mencoba menkonfrmasi kepada pihak SPBU Cirangkong. “Lebih bagusnya konfirmasinya langsung ke pimpinan, saya hanya sebatas petugas di lapangan, terima kasih informasinya,” ujar Bubun, Humas SPBU Cirangkong.
Terpisah, Kepala Staf Hiswana Migas DPC Sukabumi, Acid menyatakan dalam aturan sekarang pembelian Pertalite dengan jerigen tidak dilayani. Sebab pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).
"Pembelian Pertalite tidak dilayani dengan jerigen karena pertalite adalah JBKP," ujar Acid.
Baca Juga: Salut Meski Beda Aplikasi, Dua Kurir Makanan Bantu Dorong Motor Driver Ojol
Kendati demikian, Acih menegaskan untuk nelayan berekomendasi masih bisa membeli dengan jerigen.
Berita Terkait
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Demi Jalan-Jalan Lepas Penat, Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balitanya di Kontrakan
-
7 Meme Dadan BGN Viral Jadi Parodi: Dapat Hukuman Netizen, Trending Lama di X
-
Rupiah Anjlok Tembus Rp18 Ribu per Dolar, Dokter Tirta Bereaksi Sarkas: Jaya Jaya Jaya!
-
Bikin Syok! Jerome Polin Pakai Logika Matematika Hitung Duit yang Dikorupsi Dadan Hindayana dari MBG
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea