SuaraBekaci.id - Polisi menciduk seorang penjual roti keliling berinisial SP (42) karena diduga melakukan kekerasan seksual pada seorang anak laki-laki pada 23 Maret 2022 lalu.
Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya di wilayah Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Pelaku SP sendiri merupakan warga Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang.
Dari keterangan polisi, pelaku menggunakan modus mengajak korbannya ke tempat sepi, kemudian merayunya.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan bahwa tersangka sebelum melakukan perbuatan kejinya pernah melihat video porno yang isinya persetubuhan antara laki-laki dengan laki-laki (gay).
“Kemudian sewaktu tersangka berkeliling berjualan roti melihat anak-anak sedang bermain. Selanjutnya, tersangka merayu anak-anak tersebut dan memberikan roti secara gratis,” kata Eko, Jumat (1/4/2022).
Dia menyampaikan bahwa tersangka sudah melakukan aksinya dengan jumlah korban sebanyak 4 orang anak dibawah umur dengan waktu kejadian yang berbeda-beda, yakni pada tahun 2019 dan 2021.
“Berdasarkan hasil Gelar Perkara yang telah dilakukan Sat Reskrim Polres Sumedang, didapatkan 2 alat bukti yang sah. Dan, hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti yang mengarah kepada perbuatan pelaku,” ucapnya.
Menurut Eko, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancamannya, hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.
Eko juga mengimbau agar orang tua, guru atau pengasuh hendaknya mengenalkan pendidikan agama yang kuat kepada anak-anaknya.
“Ajarkan anak terkait apa yang diperintah dan dilarang oleh agama. Awasi pergaulan anak dna orang tua wajib tau dengan siapa anaknya bergaul, bermain dan belajar,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol