SuaraBekaci.id - Polisi menciduk seorang penjual roti keliling berinisial SP (42) karena diduga melakukan kekerasan seksual pada seorang anak laki-laki pada 23 Maret 2022 lalu.
Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya di wilayah Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Pelaku SP sendiri merupakan warga Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang.
Dari keterangan polisi, pelaku menggunakan modus mengajak korbannya ke tempat sepi, kemudian merayunya.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan bahwa tersangka sebelum melakukan perbuatan kejinya pernah melihat video porno yang isinya persetubuhan antara laki-laki dengan laki-laki (gay).
“Kemudian sewaktu tersangka berkeliling berjualan roti melihat anak-anak sedang bermain. Selanjutnya, tersangka merayu anak-anak tersebut dan memberikan roti secara gratis,” kata Eko, Jumat (1/4/2022).
Dia menyampaikan bahwa tersangka sudah melakukan aksinya dengan jumlah korban sebanyak 4 orang anak dibawah umur dengan waktu kejadian yang berbeda-beda, yakni pada tahun 2019 dan 2021.
“Berdasarkan hasil Gelar Perkara yang telah dilakukan Sat Reskrim Polres Sumedang, didapatkan 2 alat bukti yang sah. Dan, hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti yang mengarah kepada perbuatan pelaku,” ucapnya.
Menurut Eko, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancamannya, hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.
Eko juga mengimbau agar orang tua, guru atau pengasuh hendaknya mengenalkan pendidikan agama yang kuat kepada anak-anaknya.
“Ajarkan anak terkait apa yang diperintah dan dilarang oleh agama. Awasi pergaulan anak dna orang tua wajib tau dengan siapa anaknya bergaul, bermain dan belajar,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara